Dana PIP Siswa SDN 06 Tumbang Titi Cair 3 Kali Tanpa Dinikmati Siswa, Siapa yang Menikmati?

0
508

Foto ilustrasi (foto AI)LINTASKAPUAS I KETAPANG – Sejumlah orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Tumbang Titi Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang belum lama ini mendatangi pihak sekolah.

Bukan tanpa sebab, kedatangan orang tua atau wali murid tersebut untuk menanyakan kejanggalan perihal dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang baru saja diterima pihaknya.

Kejanggalan tersebut terbukti pada saat salah satu orang tua siswa yang mengambil pencairan dana tersebut yang meminta pihak bank mencetak rekening koran milik anaknya namun pihak bank menolak.

Dari hasil transaksi di buku rekening bank tersebut, terbukti bahwa pencairan dana PIP sudah sebanyak 4 kali, namun pihanyak baru merasa mencairkan dana tersebut sebahyak 1 kali.

Ironisnya, dana yang sebelumnya 3 kali dicairkan tersebut tidak dinikmati oleh siswa penerima.

Dari pengakuan salah satu orang tua siswa, Tengku Hidayansyah mengatakan, bahwa buku rekening siswa (Simpel) baru diserahkan pihak sekolah pada bulan desember 2025 ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada sebanyak 119 siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Tumbang Titi tersebut.

“Intinya kami hanya mencairkan dana PIP ini baru satu kali dengan nominal uang Rp 450 ribu, makanya kami ingin mengetahui, siapa yang mencairkan dana PIP sebanyak 3 kali tersebut, dan kemana uang dari dana tersebut,” ungkap Tengku, Senin (22/12) pagi.

“Dan pencairan 3 kali ini, terbukti setelah kami mendapatkan buku rekening bank yang diserahkan oleh pihak sekolah,” timpalnya.

Terkait perihal ini, wartawan sudah mengkonfirmasi kepala sekolah SDN 06 Tumbang Titi, Matyani melalui via chat dan telpon whatsaap, namun yang bersangkutan tidak merespon alias bungkam.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Dr. Ucup Supriatna, terkait perihal dana PIP yang diduga Digelapkan oleh oknum ini, pihaknya akan mengecek dan klarifikasi kejadian ini.

“Nanti kami cek dan klarifikasi dulu ya,” jawabnya singkat.

Untuk diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa SD-SMA/SMK yang ditujukan untuk keluarga miskin/rentan miskin guna biaya pendidikan, mencegah putus sekolah, dengan nominal bervariasi per jenjang (misal SD Rp450.000/tahun), yang disalurkan lewat bank ke rekening siswa (Simpel).

Selain itu, dana PIP bisa dicairkan secara kolektif oleh kepala sekolah atau guru, dengan ketentuan dan sayarat yang berlaku. Namun penekanan utamanya adalah pencairan langsung oleh siswa bersama orang tua lebih diutamakan.

(Ags)