
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Menindaklanjuti keluhan dari para pengguna jalan khususnya di ruas jalan Provinsi Simpang Sei Gantang – Teluk Batu, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si merespon cepat dengan menyurati sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk membantu perbaikan ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Selain menyurati sejumlah perusahaan di wilayah sekitar, Alex juga menembuskan surat resmi tersebut ke Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, jajaran pimpinan daerah Kabupaten Ketapang, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Ada 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari yang kita surati, karena itu status jalannya milik provinsi maka saya menembuskan surat tersebut dan juga menghubungi Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung untuk meminta bantuan ruas jalan ini,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).
Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025 itu, Bupati menjelaskan bahwa dukungan perbaikan jalan diperlukan untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026. Permohonan tersebut juga merujuk pada surat Bupati Ketapang sebelumnya tertanggal 22 Februari 2025 terkait dukungan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap perbaikan kerusakan ruas jalan di Kabupaten Ketapang.
Alex menegaskan, dukungan yang diberikan perusahaan tidak hanya berdampak pada kelancaran aktivitas masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mendukung pembangunan daerah.
Terkait pelaksanaan kegiatan perbaikan di lapangan, perusahaan diminta untuk berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat.
“Ini jadi bagian ikhtiar kita, meski secara kewenangan kita tidak bisa karena status jalannya provinsi, namun kita terus mendorong melalui kordinasi baik langsung maupun melalui surat ke pihak berwenang,” jelasnya.
Sementara itu, Junai selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan, mengaku mendukung langkah proaktif Bupati dalam merespon keluhan masyarakat terkait akses ruas jalan provinsi yang ada ditempatnya.
“Kita mengapresiasi dan mendukung langkah aktif Pemda dalam hal ini Bupati yang telah mendorong pihak terkait untuk peduli juga dengan keluhan para pengguna jalan ini,” tuturnya.
Junai mengaku akan mengawal ikhtiar yang sudah dilakukan Bupati dengan meminta perusahaan sekitar wilayah ruas jalan khususnya untuk mempercepat kepedulian agar membantu perbaikan jalan yang ada.
(Ags)










