Danrem 121/ABW Pimpin Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2023

0
120

LINTASKAPUAS | SANGGAU , Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, S. Hub, Int., M.A. memimpin Apel Gelar Pasukan, Kesiapsiagaan dan Pencegahan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Sabang Merah Sanggau yang berada di Jalan Sabang merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.(Rabu/2/8/2023)

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa pada tahun 2023 ini kondisi cuaca berbeda dengan 3 tahun sebelumnya. BMKG sudah memprediksi tahun ini Indonesia akan mengalami kemarau yang lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan salah satu dari 6 provinsi prioritas dalam penanganan Karhutla.

Kejadian baru-baru ini terjadi pembakaran 60 Hektar lahan di Kubu Raya yg di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab serta tahun 2015 dan 2019 lalu kebakaran hutan dan lahan yang terjadi cukup masif, yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga ekonomi, sosial, hingga kesehatan masyarakat.

Dalam amanatnya Danrem 121/Abw menyampaikan, Kegiatan Apel gelar Kesiap siagaan Karhutla ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel maupun peralatan yang akan digunakan untuk mampu menghadapi Karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

“Kegiatan Apel gelar Kesiap siagaan ini, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, namun menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian lembaga maupun dinas di daerah untuk mengantisipasi potensi bencana Karhutla.

Untuk itu, Mari kita bersama menyatukan pikiran dan tindakan untuk sama-sama bersatu padu dari pusat hingga daerah untuk mengutamakan pencegahan sebelum kebakaran hutan dan lahan terjadi.” Kata Danrem/Abw.

Diakhir amanatnya Danrem 121/Abw menyampaikan beberapa penekanan, diantaranya Ketahui dan fahami tugas masing-masing bidang, Koordinasi melekat antar Instansi terkait dalam penanganan Karhutla, Jaga keamanan dan keselamatan seluruh personil yang bekerja, Utamakan faktor keselamatan kerja dalam penanganan Karhutla,

Setiap Individu harus memiliki moral tanggung jawab untuk menjaga hutan dan lahan dari pembakaran yang tidak bertanggung jawab dan

menghimbau warga agar sama-sama menjaga hutan dari kebakaran yang menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup kita bersama serta tangkap dan berikan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran tidak prosedural yang telah diatur dalam aturan berlaku. Tegas Danrem 121/Abw.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot,M.si, Sekda Sanggau Ir.Kukuh Triatmaka, MM, Kasiops Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Fransisco, SE, MIKom, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Putra Andika Triatmoko, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Chandra Kusumah S H. M H. S.ik, Ketua pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, SH.,MH. Kajari Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, SH MH, Danki B 642 / Kps Lettu Inf Fian.P, PJU Polres Sanggau, Para Pasi Dim 1204/Sgu, Kepala BPBD Kab. Sanggau Budi Darmawan, S.TP.., MM, Kepala OPD kab. Sanggau,Deputi Gmp PT ASP Andreas Utaryo, PT Finantara Yohanes Akim.