Dinas Perindag- ESDM Kalbar Apresiasi Kinerja Polres Ketapang Terkait Penanganan Ilegal Mining

0
437
Satreskrim Polres Ketapang saat menerima Piagam Penghargaan dari Kadis Perindag-ESDM Kalbar ,Syarif Kamaruzaman. (Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag-ESDM) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Ketapang beserta jajarannya dalam pengungkapan kasus ilegal mining di wilayah hukumnya. Apresiasi tersebut dituangkan Dinas Perindag-ESDM Kalbar dalam bentuk Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindag-ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman di Mapolres Ketapang, Rabu (27/10/2021) Sore.

Kadis Perindag-ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzaman saat dikonfirmasi mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap jajaran Polres Ketapang dalam hal pemberantasan Ilegal Mining.

“Pemberian penghargaan ini berdasarkan keterangan ahli bahwa terjadi trend signifikan dalam pengungkapan kasus Ilegal Mining oleh Polres Ketapang, yang mana ini terlihat dari apa yang disampaikan ahli bahwa pengungkapan kasus yang awalnya bermula dari 5 tersangka hingga sekarang menjadi 26 tersangka,” ungkap Syarif Kamaruzaman usai penyerahan penghargaan, Rabu sore.

Lanjut Kamaruzaman mengatakan, upaya penegakan hukum tentu akan terus dilakukan supaya ke depan diharapkan penambangan bisa dilakukan secara legal sesuai prosedur yang ada. Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan solusi terbaik agar segera terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambangan dapat dilakukan secara benar.

“Tentunya ini tidak terlepas dari pembinaan dan pengawasan dari semua pihak terkait, dan ke depan sinergitas dapat dibangun secara kebersamaan agar sektor tambang dapat membantu daya ungkit ekonomi masyarakat, daerah dan bahkan negara,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas Perindag-ESDM Kalbar kepada pihaknya. Diakuinya penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergitas pihaknya dengan pihak terkait dalam penegakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ketapang.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami Polres Ketapang yang akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Ketapang khusunya dalam kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diakuinya kalau pihaknya mendorong pihak terkait baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak lainnya agar seluruh wilayah yang ada pertambangan rakyat agar bisa mendapatkan izin dan menjadi legal.

“Kami sangat mendorong, tentunya semua sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tukasnya. (Agsfy)