
LINTASKAPUAS | SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sintang menggelar rapat Paripurna ke – 19 masa persidangan III tahun 2022 dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas pembahasan enam Raperda Kabupaten Sintang tahun 2022
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi oleh wakilnya, Heri Jambri berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang, Senin(12/12/2022)
Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sintang tersebut di hadiri Sekretaris Daerah Sintang, sejumlah pimpinan Porkompinda Kabupaten Sintang, rektor Universitas Kapuas Sintang, Kapolres Sintang, Komandan Korem 122/Abw, Komandan Kodim 1205 Sintang serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Pemerintah Kabupaten Sintang.

Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sintang Sejumlah anggota DPRD
Sebanyak 8 Fraksi DPRD Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Enam Raperda Kabupaten Sintang tahun 2022 yakni:
1. Pandangan Umum Fraksi Nasdem disampaikan langsung oleh Juru bicaranya Rudi Andreas,
2. Pandangan Umum Fraksi PDI -P disampaikan langsung oleh juru bicaranya, Agustinus.
3. Pandangan umum Fraksi Hanura dengan juru bicara lemhie son.
4. Pandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan langsung juru bicaranya Billy Welsan
5. Pandangan Umum fraksi Golkar yang disampaikan langsung oleh juru bicaranya Mardiansyah,
6. Pandangan Umum fraksi Demokrat dengan juru bicara Mainar Puspa Sari,
7. Pandangan Umum Fraksi Amanat Persatuan disampaikan langsung oleh juru bicaranya, Senen Maryono.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa dengan disampaikannya pandangan umum masing-masing Fraksi DPRD Sintang
berharap apa yang disampaikan baik saran maupun pendapat adalah hasil pembahasan masing-masing Fraksi DPRD untuk dibahas bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah OPD Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Pendapat dan saran serta kritikan dari Masing-masing Fraksi DPRD Sintang merupakan sarana demi untuk kesempurnaan dari sebuah regulasi yang akan disepakati bersama oleh sebab itu diminta pemerintah untuk mencermatinya. ” ucap Ronny
Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sintang
Semoga pendapat saran dan kritikan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Sintang bisa menjadi out put pembanding bagi panitia khusus dalam pembahasan enam raperda untuk disetujui menjadi aturan hukum yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Sintang kedepannya, “pungkas Florensius Ronny.(Link)