
LINTASKAPUAS | SINTANG – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru bicara Fraksi Gerindra, Billy Welsan dalam sidang paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Sintang terhadap Enam Raperda pemerintah kabupaten Sintang, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang, Senin(12/12/2022)
Legislator Daerah pemilihan Sintang kota ini menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra setuju dan menerima Raperda yang diusulkan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam nota pidatonya yang disampaikan pada sidang paripurna yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2022.
“Kami dari Fraksi Gerindra setuju dan menerima enam Raperda yang disampaikan untuk dibahas bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah OPD Pemerintah Kabupaten Sintang agar mengahasilkan produk hukum yang bermanfaat untuk masyarakat Sintang, ” ungkap Billy Welsan.

Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia raya(Gerindra) kabupaten Sintang ini juga meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pembahasan enam raperda untuk proaktif ikut dalam pembahasan bersama dengan Tim panitia khusus DPRD Sintang.
“Kepada seluruh pimpinan OPD selalu penggagas perda agar proaktif dalam setiap pembahasan Raperda bersama dengan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sintang agar menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang kedepannya, ” tegas Billy.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga berharap semoga enam Raperda yang diusulkan pemerintah Kabupaten Sintang nantinya bisa memiliki bobot kualitas, akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dihadapan masyarakat kabupaten Sintang
terutama dalam mewujudkan kan masyarakat yang cerdas, sehat dan religius, ” pungkas Billy Welsan (Link)