DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

0
151
Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakilnya Yohannes Rumpak dan Sandan S.Sos Pimpin rapat paripurna penyampaian Pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Sintang tahun 2024

LINTASKAPUAS | SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakilnya, Yohannes Rumpak dan Sandan S. Sos, serta dihadiri Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, sejumlah pimpinan Forkompinda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Rektor Universitas Kapuas Sintang, serta seluruh pimpinan Fraksi dan anggota DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Sintang, Senin 21 juli 2025

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024, termasuk evaluasi terhadap capaian program, efisiensi anggaran, serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik yakni dimulai dari Fraksi Nasdem, lanjut Fraksi PDI-PERJUANGAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Bangsa Sejahtera dan Fraksi Amanat Persatuan.

Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda, sebagai bentuk kontrol dan partisipasi legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Melalui pandangan umum ini, kami berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, sehingga pengelolaan anggaran ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD.

Selanjutnya, hasil dari pandangan umum fraksi ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja antara DPRD dan pihak eksekutif sebagai bagian dari tahapan pembentukan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengelola anggaran dan menyelenggarakan program-program pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2024.