Enam Sejoli Terjaring Operasi Pekat Kapuas Polsek Nanga Tayap

0
2711
Foto: Anggota Polsek Nanga Tayap saat menemukan pasangan sejoli di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Nanga Tayap. (Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Sebanyak enam sejoli atau pasangan di luar nikah terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas tahun 2024 yang dilakukan oleh Polsek Nanga Tayap di sebuah penginapan “D” Kecamatan Nanga Tayap pada Minggu (23/3/2024) dini hari. Ironisnya enam sejoli tersebut rata-rata masih berusia remaja.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Nanga Tayap Ipda Shandy C Sulu membenarkan, keenam sejoli tersebut diamankan pada Minggu 24 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 00.40 Wib dan ditemukan di kamar yang sedang terkunci dari dalam.

“Enam sejoli itu rata-rata masih berusia remaja dan mereka mengaku belum menikah dan hanya sebatas pacaran, yang sebagian mereka ini beralamat di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sandai,” jelasnya.

Shandy menjelaskan, Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar, dan bukan pasangan suami istri yang sah maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Semua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Nanga Tayap untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Diakui Shandy, Razia di sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 21 Maret hingga 03 April 2024.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada dan operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusivitas ditengah-tengah masyarakat. Dengan harapan, tidak terjadi gangguan apapun,” harapnya.

“Dan untuk memastikan kondisi yang aman dan lancar di wilayah hukum Polsek Nanga Tayap selama bulan suci Ramadan dan menjelang hari Raya Idul Fitri kami akan melakukan patroli rutin,” pungkasnya.

(Ags)