Gulam Raziq Dukung Program Desa BERSINAR

0
116
Pemerintah Kabupaten Sintang beserta DPRD Sintang ajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk ikut berperan Aktif memberantas Penyalahgunaan narkoba

LINTAS KAPUAS | SINTANG – Ada enam desa yang sudah ditetapkan sebagai Desa BERSINAR (Bersih Narkoba) oleh Bupati Sintang yaitu Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, Desa Mertiguna Kecamatan Sintang, dan Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai, Desa Jerora Satu, Desa Baning Kota dan Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Gulam Raziq mengucapkan selamat kepada tiga desa yang ada di Bumi Senentang yang telah terpilih menjadi Desa BERSINAR.

“Kalau tidak salah sudah dari tahun 2021 lalu, hanya saja ini terus belanjut. Kita ucapkan selamat berjuang karena terpilihnya menjadi Desa Bersinar artinya berjuang untuk melawan narkoba,” tuturnya. Ia mengatakan Desa BERSINAR adalah upaya dari Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memerangi penyalahgunaan narkoba namun dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua bisa bersinergi untuk memberantas narkotika. Ada banyak hal yang bisa dilakukan yang tentunya nanti akan dibimbing langsung oleh instansi terkait seperti BNN Kabupaten Sintang dan stakeholder lainnya,” katanya. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap dengan adanya Desa BERSINAR mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman ada masyarakat awam mengenai bahaya dan atau dampak penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba itu sungguh merusak dan sebisa mungkin dihindari. Inilah tujuan dari Pemerintah Kabupaten Sintang untuk membentuk Desa BERSINAR agar semua pihak saling bekerja sama,” ucapnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusniadar menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Perda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya.