Guru Honorer Sintang Menuntut Diangkat jadi PNS

0
1390
Belasan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer K2-Honor Daerah (Honda)-Guru Tidak Tetap (GTT), melakukan audiensi dengan Pemda Sintang, Senin (24/9).

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Belasan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer K2-Honor Daerah (Honda)-Guru Tidak Tetap (GTT), melakukan audiensi dengan Pemda Sintang, Senin (24/9).

Mereka mendesak pemerintah mengangkat guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain itu, mereka juga menuntut peningkatan upah honorer, minimal setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Audiensi tersebut diterima Asisten Perekonomian Henri Harahap di ruang rapat Sekda Sintang. Turut mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lindra Azmar bersama Sekretaris Yustinus, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Kabag Ortal.

Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer K2-Honda- GTT Kabupaten Sintang, Langgun mengatakan bahwa audiensi dilakukan untuk mempertanyakan nasib banyak guru honorer di Bumi Senentang.

“Nasib honorer K2 masih terkatung-katung. Kami berharap, Pemda Sintang bisa menampung keluh kesah kami dan menyampaikannya ke pemerintah pusat. Agar, honorer K2 bisa diangkat menjadi CPNS,” ucapnya.

“Dulu, honorer K1 bisa diangkat menjadi PNS, kok kami tidak? Makanya, kami mendesak pemerintah mengangkat kami (honorer K2) menjadi PNS. Total honorer K2 yang belum diangkat sebanyak 297,” katanya.

Sebagai tenaga pendidik, kata diri, dirinya bersama honorer lainnya turut membantu mencerdaskan anak bangsa. “Banyak diantara kami sudah mengabdi puluhan tahun, namun nasib tetap saja tak jelas,” kata pria yang mengaku sudah mengajar 15 tahun ini.

Hal lain yang membuat resah guru honorer adalah adanya Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018 terkait batas usia yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS yakni maksimal 35 tahun.

“Ini menimbulkan kekecewaan, ketidakadilan dan terkesan tidak menghargai perjuangan guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Karena dengan batas usia itu, banyak honorer tidak bisa mengikuti seleksi, padahal sudah mengabdi lama,” katanya.

Merespon keluhan guru honorer tersebut, Asisten Perekonomian Henri Harahap mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkannya. Khusus untuk formasi tahun 2019 kedepan, Disdikbud dan Badan Kepegawaian akan memetakan kembali sekolah-sekolah yang gurunya merupakan honorer K2. Supaya bisa menjadi prioritas diangkat menjadi CPNS . “Ini akan dikoordinasikan ke pemerintah pusat,” katanya.

Mengenai keinginan guru mendapatkan gaji sesuai UMR, ia mengatakan semua itu tergantung kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Harapan untuk menerima gaji sesuai UMR, saya kira wajar-wajar saja. Namun, penambahan itu tentu harus melihat kemampuan APBD. Karena, jumlah honorer di Sintang ribuan orang dan bukan hanya guru saja,” tambah Lindra Azmar, Kadisdikbud Sintang.

Soal keinginan menjadi PNS, Lindra mengatakan hal itu merupakan harapan bagi semua honorer di Indonesia. “Soal ini tentu menjadi bahan masukan bagi pemerintah untuk memikirkan nasib mereka,” pungkasnya.