Ini Pesan Ketua DAD Sintang Pada Masyarakat Terhadap Kasus Hukum 6 Peladang

0
901

Ketua Dewan Adat Dayak(DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward
LINTASKAPUAS I SINTANG – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menyampaikan empat pesan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Sintang terkait dengan kasus Hukum yang menjerat Enam orang Petani ladang atas dugaan tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan(Karhutla) di Kabupaten Sintang.
“Saya selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang hingga saat ini terus mengalir ikut mendukung Gerakan DAD Kabupaten Sintang dalam membantu enam orang peladang yang terjerat kasus hukum.
“Gerakan ini murni gerakan sosial secara murni dari hati nurani masyarakat, ” Ungkap Jeffray kepada Lintaskapuas.com, Rabu(20/11/2019)

Pesan yang kedua, Wakil Ketua DPRD Sintang ini menyampaikan bahwa DAD Sintang akan tetap terus mengawal proses persidangan sampai selesai.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersma – sama mengawal sampai para peladang kita mendapat kan keadilan dan bebas karena mereka peladang bukan penjahat.

Selanjutnya, Politisu PDIP ini juga mendesak pemerintah daerah untuk membantu perjuangan kami untk membebaskan para peladang untuk bebas.

“Pesan terakhir, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyuarakan dan melakukan aksi dalam pergerakan ini, dapat terkendali dan tidak anarkis demi terjaganya keamanan dan tidak menimbulkan keributan yang memicu muncul masalah hukum baru yg justru merugikan masyarakat kita sendiri,” pungkasnya.