Saat tiba di depan Halaman Sekretariat DPRD Sintang, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya masing-masing. seraya menunggu para Anggota Dewan Keluar. berselang waktu tak kunjung ada sambutan. akhirnya perwakilan aksi mencoba melakukan negosiasi masuk kedalam Gedung DPRD.
Tak ada sambutan dari Anggota dewan tersebut, ternyata DPRD Sintang Sedang menggelar sidang Paripurna mendengar Jawaban Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang.
Melihat, Sidang sedang berlangsung, kordinator dan perwakilan pengunjuk Rasa mencoba menerobos masuk keruang sidang, saat Wakil Bupati Sedang membacakan Jawaban Pemerintah Kabupaten Sintang, sontak Sidang berhenti karena teriakan para pengunjuk rasa yang menerobos masuk kedalam ruang sidang.
salah Seorang perwakilan Pengujuk rasa berteriak meminta sidang diskorsing dan meminta menerima kedatangan para massa pengunjuk rasa.
Kedatangan masyarakat Petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliasi solidaritas Anak Peladang(ASAP) tersebut, terkait dengan ditangkapnya 6 orang masyarakat Peladang atas tuduhan melakukan tindak Pidana Pembakaran Hutan Dan Lahan(Karhutla) Sintang.
Karena tak terbendung lagi, akhirnya ratusan pengunjuk rasa menerobos masuk ke dalam ruang sidang dan diterima langsung oleh seluruh Anggota DPRD Sintang.
Beberapa Koordiantor aksi menyampaikan tuntutannya masing- masing, yang pada intinya meminta DPRD Sintang agar menyuarakan Aspirasi Masyarakat dengan tuntutan agar peladang yang terjerat kasus Hukum agar dilepaskan dari segala jeratan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, peserta unjuk rasa masih berada didalam ruangan DPRD Sintang menyampaikan Aspirasi dan tuntutan mereka.