Inspektorat Kabupaten Sintang Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2025

0
96

LINTASKAPUAS | SINTANG – Inspektorat Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan pengawasan dan pemutakhiran data kabupaten Sintang tahun 2025, yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Kamis, 27 November 2025.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan kualitas laporan hasil pemeriksaan serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Kegiatan dihadiri oleh para pejabat dan staf Inspektorat, sejumlah Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Sintang, para Camat, kepala Desa, Kepala sekolah serta stakeholder terkait.

Narasumber utama dalam acara ini adalah Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya pengawasan secara sistematis dan pemutakhiran data sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.

Budi Purwanto menekankan bahwa pengawasan yang konsisten dan didukung data yang valid menjadi kunci dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data agar laporan yang dihasilkan dapat mencerminkan kondisi sebenarnya.Acara ini berlangsung dengan diskusi interaktif, di mana peserta dapat bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan pengawasan dan pembaruan data. Inspektorat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan mendukung upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Sintang.

Sementara, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny saat membuka kegiatan secara resmi, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pengawasan menjadi modal utama dalam pembangunan. Oleh sebab itu jika dalam proses pengawasan atau audit dalam sebuah kegiatan ada temuan agar segera dan ditindak lanjuti dan segera dikembalikan apa yang menjadi temuan tersebut.

“sehingga tahun 2025 ini kita clear 100 persen yang menjadi temuan, segera kita kembalikan, ” ucap Ronny.

Dalam kesempatan tersebut Ronny juga menghimbau kepada seluruh kades yang ada diwilayah kabupaten Sintang agar tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk Kades, apapun itu kondisi kita di lapangan, harus bekerja sesuai dengan aturan dan apabila ada temuan hasil audit kalau memang masih ada argumentasi yang bisa di sampaikan. Inspektorat juga wajib untuk mempertimbangkan penjelasan. Yang tidak bisa kita pertanggung jawabkan, agar melakukan pengembalian. Agar kita semua bisa tidur nyenyak,” terang Florensius Ronny.

Ronny juga menambahkan bahwa diera kepemimpinannya bersama dengan Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala tidak ada satupun pejabat pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten yang terjerat Hukum

“Itu mimpi kita bersama. Kami punya mimpi itu, maka mari kita segera mensinkronkan roda-roda pemerintahan ini bagaimana kita semua dapat mewujudkan mimpi-mimpi besar” pesan Florensius Ronny.(Release Humas Diskominfo Sintang)