Kapolres Bantah Penegakan Hukum Lelong dan Emas Illegal Tebang Pilih

0
1518
Polres Sintang Gelar Press Conference Catatan Akhir Tahun 2017

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Penindakan terhadap praktek Ilegal yang digelar oleh Polres Sintang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat khususnya terhadap kasus penggerebekan ratusan Ball lelong asal Malaysia disalah satu rumah warga dan Penangkapan Cukong emas Ilegal dengan Barang Bukti emas sebanyak 15,9 Kg.

Terhadap kedua kasus besar tersebut, sejumlah masyarakat ada yang memuji langkah yang diambil. Akan tetapi, ada juga mengkritisinya karena dianggap tidak adil dan mengutarakan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Sintang masih tebang pilih.

Menyikapi isu yang berkembang dimasyarakat terhadap penegakan hukum tebang pilih tersebut, Kapolres Angkat Bicara. Kapolres dengan tegas membantah isu penegakan hukum tebang pilih tersebut.

Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan terhadap penegakan hukum tersebut sudah sesuai dengan perintah Kapolda Kalimantan Barat. “dengan tegas saya katakan bahwa tidak ada hukum tebang pilih, ini sudah sesuai dengan yang digaungkan oleh Kapolda Kalbar terhadap “Zero Illegal”, dan arahan ini sudah kita tindak lanjuti di Kabupaten Sintang, “ungkap Kapolres saat menggelar Jumpa Pers akhir tahun bersama dengan awak Media Sintang kemarin.

Ia juga mengatakan penindakan terhadap ratusan ball lelong illegal asal Malaysia merupakan bukti nyata dengan apa yang sudah diarahkan oleh Kapolda Kalbar. “penangkapan terhadap lelong ini juga pertama kali ada dilakukan di Kalbar dan baru ada di Sintang ini, jadi saya pastikan tidak ada istilah tebang pilih. Dan kalau masih ada kami temukan akan tetap kami lakukan penindakan, “ujar Kapolres.

Sementara untuk kasus penangkapan Cukong emas Ilegal dengan tersangka SF beserta Barang Bukti 15.5 kilogram, dikatakan Kapolres sudah menjadi targetnya. “untuk kasus emas sendiri hingga saat ini prosesnya masih berlanjut dan jika sudah memenuhi alat bukti akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan

Ia juga menambahkan bahwa semua praktek yang berbau illegal akan ditindak tegas sesuai dengan visi dan misi yang sudah digaungkan oleh Kapolda Kalimantan Barat. “jadi tidak hanya kasus PETI yang kami tindak lanjuti tapi semua praktek yang berbau illegal akan kami tindak tegas karena itu sudah menjadi arahan dari bapak Kapolda Kalbar, “pungkasnya.