Kegiatan Bazar Yang Difasilitasi Disperindagkop Menuai Kontroversi

0
805
Kegiatan Bazar di Pasar Rangga Sentap yang difasilitasi oleh Disprindagkop Kabupaten Ketapang. (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kegiatan Bazar atau pasar murah yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disprindagkop) Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan oleh pedagang Pasar Rangga Sentap melalui Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FKRI) menuai Kontoversi.

Pasalnya kegiatan tersebut berpotensi mengundang kerumunanan orang banyak sehingga tidak sinkron dengan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang yang saat ini terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19.

Andi (35) satu diantara Warga Kecamatan Delta Pawan mempertanyakan kebijakan Disperindagkop yang malah mendukung pelaksanakan bazar atau pasar murah yang dilakukan oleh pedagang ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Kan sudah jelas, Pemda sendiri mengeluarkan edaran untuk tidak ada kegiatan yang dapat membuat orang berkumpul, nah kalau bazar atau pasar murah inikan secara logika tentu akan ramai orang meskipun menjalankan protokol kesehatan apakah yakin panitia bisa pastikan orang mencuci tangan semua dan menggunakan masker dan apakah ada jarak tertentu yang dilakukan,” ketusnya.

Ia menilai, harusnya Disperindag sebagai bagian dari pemerintah dapat mempertimbangkan persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan opini negatif masyarakat ditengah pandemi ini.

“Ini bukan soal pasar masih buka, kalau pasar mau tidak mau harus buka karena disana denyut ekonomi masyarakat cuma soal bazarnya takutnya ini jadi referensi pihak-pihak lain untuk melaksanakan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” nilainya.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang mengaku tidak mengetahui kegiatan itu lantaran tidak adanya laporan dari Kadis Disperindagkop terkait kegiatan tersebut.

“Intinya kami tidak tahu, karena kadisnya tidak ada berkoordinasi ke saya, yang jelas Pemda ditengah pandemi Covid-19 seperti ini tentu mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan banyak orang,” tegasnya.

Farhan menilai, memang saat tidak ada imbauan agar meminta pasar atau toko untuk ditutup hanya saja memang diminta menjalankan protokol kesehatan dan jika memang ingin mengoptimalisasikan pasar tentu caranya bukan dengan membuat lapak-lapak atau tenda baru.

“Kan kios dan fasilitas sudah ada ya itu saja yang diisi, yang pasti kegiatan ini diluar sepengetahuan saya,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ketapang, Toni Jaya mengaku kalau pihaknya hanya sebatas memfasilitasi kegiatan tersebut, bahkan ia membantah kalau kegiatan tersebut bukanlah kegiatan bazar atau pasar murah yang dilakukan pihaknya.

“Saya mau meluruskan bahwa kegiatan ini berawal dari adanya 20 orang pedagang pasar sentap yang mendatangi DPRD meminta tolong agar pasar sentap selaku pasar legal bisa ramai, nah kami selaku dinas yang bertugas mengelola pasar tidak mungkin mendiamkan aspirasi pedagang, atas permintaan pedagang yang bergabung dengan FKRI kami memfasilitasi tempat untuk kegiatan tersebut,” ujarnya Jum’at (15/05).

Toni melanjutkan, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polres Ketapang dan Dinas Kesehatan serta menjalankan SOP protokol kesehatan.

“Jadi ini kegiatan pedagang bersama FKRI, kami hanya memfasilitasi saja dan saya tegaskan dan luruskan bahwa untuk pasar murah khusus Disperindagkop tidak ada melaksanakan,” akunya.

Toni menilai, bahwa kegiatan ini merupakan satu diantara kiat untuk kembali meramaikan pasar rangga sentap karena pasar rangga sentap merupakan pasar milik pemda dan aset yang harus di pelihara dan difungsikan.

Sementara itu, Ketua FKRI, Doni Jeli Retyas mengaku bahwa benar pihaknya difasilitasi Disperindagkop Ketapang untuk menggelar kegiatan bazar atau pasar murah di lingkungan Pasar Rangga Sentap Ketapang hingga H-1 menjelang pelaksanaan hari raya idul fitri.

“Kegiatan ini sebagai bentuk inovasi dan optimalisasi kami, kenapa kami bilang bazar atau pasar murah karena seperti pedagang kelontong, pakaian yang terdampak adanya pasar Ilegal supaya barang yang ada digudang mereka laku makanya di obral, yang penting kegiatan kami sesuai SOP seperti harus cuci tangan dan menggunakan masker,” akunya.

Ia mengaku, bahwa pihaknya sengaja membuat lapak dan tenda-tenda untuk menegaskan eksistensi pasar rangga sentap lantaran isu beredar pasar resmi pemerintah telah pindah ke pasar Ratu Melati padahal masih banyak pedagang berjualan di pasar sentap hingga saat ini.

“Kalau kegiatannya didalam bagaimana orang bisa tahu, makanya kami pinjam fasilitas ini ke Disperindagkop sebab ini pasar resmi daerah, yang jelas kami minta pemerintah tidak repot soal kegiatan kami dipasar legal ini, dan kami rasa kegiatan ini sudah benar, sehingga mau diizinkan atau tidak kami rasa pedagang perlu berdagang untuk memenuhi kebutuhannya,” tukasnya. (Ags.Fy)