Ketua Komisi B DPRD Sintang Menyayangkan Aksi Blokade Jalan Simba Raya

0
1142

Pemagaran Jalan oleh Warga Simba Raya melumpuhkan arus lalu lintas Jalan Sintang – K
LINTASKAPUAS I SINTANG – Beranjak dari adanya aksi masyarakat yang menuntut Janji Gubernur dengan cara memblokade jalan Simba Raya, Anggota DPRD Sintang, Florensius Rony angkat bicara.
Ketua Komisi B DPRD Sintang ini menyayangkan adanya aksi menuntut janji Gubernur dengan cara menutup jalan di Desa Simbak Raya.
“Kita menyayangkannya, karena aksi tersebut sudah pasti mengganggu aktivitas masyarakat dan dengan aksi tersebut justru menghambat dengan apa yang sudah direncanakan, “ungkap Florensius

Ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang khususnya masyarakat Simba Raya agar tidak mudah terprovokasi dalam suasana politik saat ini
“artinya saat ini dalam suasana politik, kita tidak tahu, takutnya ada oknum yang sengaja menunggangi aksi tersebut, “ungkap Rony.

Ia mengatakan Aksi Damai yang di lakukan oleh warga Simba tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sesuai dengan janji Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmiji bahwa perbaikan jalan Simba Raya tersebut sudah dianggarkan tahun 2019 sebesar 12,3 miliar.
“pada saat kunjungan beliau ke Simba tanggal 25 januari bersama Bupati kemarin sudah jelas jalan simba tersebut akan menjadi prioritas untuk segera di perbaiki, bahkan beliau langsung meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum(PU) Provinsi Kalimantan Barat agar mempercepat proses tendernya mengingat kondisi jalannya sudah sangat parah, ” ujarnya.
bahkan, lanjut, Politisi Partai Nasdem ini, Pihak Dinas PU juga langsung menjawab akan memperioritaskannya karena kebetulan saat kunjungan tersebut Kepala Dinas PU Provinsi, Pak Bride juga ikut dalam kunjungan tersebut, “jelasnya.
Ia berharap, agar masyarakat bersabar dan tidak mudah terprofokasi karena anggaran perbaikan jalan Simba Raya tersebut sudah dalam proses tender di pemerintahan Provinsi. “Aksi semacam itu justru menghambat apa yang sudah direncanakan apalagi sampai menutup jalan justru merugikan masyarakat sendiri, khususnya masyarakat yang melintasi jalan akan terganggu.