Ketua Komisi V DPR-RI : Anggaran Land Clearing PLBN Sintang 20 M “Hoax”

0
685
Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI

LINTASKAPUAS | SINTANG – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR -RI) Lasarus mengungkapkan bahwa informasi terkait dengan anggaran 20 Miliar untuk pekerjaan land Clearing pembangunan Pos Lintas Batas Negara(PLBN) Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang tidak benar.

“Saya sudah croscek ke Kementerian terkait dengan keberadaan anggaran tersebut dan sama sekali tidak ada. karena setahu saya juga hingga saat ini belum ada proses pembangunan fisik di PLBN Sui Kelik Kecamatan Ketungau Hulu tersebut, “ucap Lasarus. kemarin.

Politisi PDI- Perjuangan ini meminta kepada pemerintah daerah agar tidak menyebarkan informasi bohong yang menyesatkan, karena ini berhubungan langsung dengan publik.
” Informasi ini kan menyesatkan, karena masyarakat pasti akan bertanya-tanya, ini anggaran katanya sudah selesai lelang, jadi tanah mana dan punya siapa yang di land Clearing, kapan mulai pekerjaannya, makanya informasi ini mesti saya luruskan karena ini berhubungan dengan APBN, “tegas Lasarus.

Jadi, lanjut Lasarus, terkait pekerjaan land Clearing di Border PLBN Sei Kelik dengan anggaran 20 Miliar tidak ada, karena saya sudah mendapatkan penjelasan langsung dari Kemen PUPR cq Direktorat Jenderal Cipta Karya Cq Balai Cipta Karya Provinsi Kalbar yang diperjelas lagi oleh Satker, ” ujarnya.

Penegasan tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Satker Pelaksanaan Wilayah I Pemukiman Wilayah Kalbar, Reza Rizka Pratama. bahwa hingga saat ini belum ada pembangunan fisik diwilayah Border PLBN Sei Kelik. ” Untuk border PLBN Sei Kelik saat ini prosesnya masih dalam tahap Kajian studi dampak sosial, belum ada tahap pembangunan fisik, jadi anggaran yang 20 M itu tidak ada.

Reza mengatakan bahwa saat ini satuan kerjanya memang diamanahkan untuk mengurus border dan saat ini border yang pembangunan fisiknya sudah berjalan adalah Border Jagoi Babang, Sementara Border PLBN Sei Kelik masih dalam studi kajian, belum pada proses pembangunan fisik, ” jelas Reza.

Reza menuturkan bahwa pekerjaan land Clearing pasti akan dilaksanakan apabila proses pelaksanaan pembangunan fisik sudah dimulai. ” kalau terkait anggarannya kita belum bisa memastikan berapa jumlahnya, jadi untuk tahun ini belum ada pekerjaan fisiknya, sekarang baru sebatas kajian.

sebagaimana di informasikan sebelumnya bahwa Kepala Bidang Koordinasi, Perencanaan, Fasilitasi dan Kerjasama Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang Ramdy Nahum, menegaskan untuk PLBN Sui Kelik memang di target tahun 2021 ini sudah di lakukan land clearing, kemungkinan dalam waktu dekat, karena proses lelangnya sudah selesai dan tinggal menunggu proses kontrak saja.
“Kapan mulai land clearingnya belum tau pasti, yang pasti tahun ini mulai, karena kegiatannnya di balai pengembangan infrastruktur wilayah di pontianak, proses lelang sudah selesai, kalau sudah berkontrak mungkin bulan depan sudah mulai”ujar Nahum.

Untuk anggaran land clearing, di jelaskan Nahum, sekitar 20 miliar bersumber dari APBN 2021. “Land clearing ini proses pekerjaannya sekitar 6 bulan, sehingga untuk pembangunan sarana dan prasaran fisiknya 2022 nanti di mulai yang anggaranya secara multiyes, karena target 2024 PLBN Sui Kelik sudah selesai pembangunannya”jelas Nahum.