
LINTASKAPUAS | SINTANG – Wakil Bupati Sintang sekaligus sebagai Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten(TP3K) Sintang, Florensius Ronny berjanji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Kenyabur Baru kecamatan Tempunak kabupaten Sintang Terhadap Perusahaan perkebunan kelapa Sawit PT SDK yang berinvestasi di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Florensius Ronny usai melakukan audiensi dengan masyarakat Desa Kenyabur Baru terkait dengan tuntutan hak masyarakat yang belum direalisasikan oleh pihak PT SDK kepada Sejumlah wartawan diruang Kerjanya kemarin.
Florensius Ronny menyampaikan bahwa dalam audiensi tersebut ada beberapa warga menyampaikan tuntutan dan keluhan mereka yang hingga saat ini belum dilaksanakan pihak perusahaan.
“Dari hasil pertemuan tadi, ada beberapa persoalan yang disampaikan pertama terkait dengan pembagian plasma tidak sesuai dengan lahan yang sudah diserahkan, informasinya pola kemitraan yang dijanjikan itu 8:2, namun aspirasi yang kita terima tadi, bahwa mereka belum menerima total luasan lahan plasma yang harus diterima masyarakat sesuai dengan pola kemitraan yang dijanjikan, ” ucap Ronny.
selain itu lanjut Ronny, ada indikasi perusahaan bekerja beberapa tahun tidak punya Hak guna usaha atau HGU, oleh sebab itu, aspirasi dan keluhan dari masyarakat harus segera ditindak lanjuti. “kita tindaklanjuti melalui jalinan koordinasi dengan dinas terkait dan perusahaan untuk mencari solusi yang adil dan bijaksana. Intinya akan kita cari win-win Solusinya.” Ucapnya.
Florensius Ronny juga menyampaikan pihaknya akan terjun langsung melakukan identifikasi kelapangan.dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dan perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan memantau perkembangan penyelesaian tuntutan masyarakat dan memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan bertanggung jawab,” pungkasnya.