Wakil Bupati Terima Audiensi Warga yang Dirugikan oleh PT. SDK

0
44

Audiensi warga desa Kenyabur Baru Kecamatan Tempunak bersama dengan Wakil Bupati Sintang Berlangsung diruang Rapat KerjanyaLINTASKAPUAS | SINTANG – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny didampingi Asisten III Bidang Administrasi umum Setda Sintang menyambut baik audiensi dari warga Desa Kenyabur Baru kecamatan tempunak yang merasa dirugikan karena hak-hak mereka tidak diberikan oleh perusahaan perkebunan sawit, PT SDK yang beroperasi di daerah mereka.

Audiensi Warga Desa Kenyabur Baru Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang didampingi langsung oleh Dewan Pengurus Pusat(DPP) Satria Borneo Raya(Saber) Kabupaten Sintang dikawal ketat oleh aparat kepolisian resort Sintang dan TNI berlangsung diruang Rapat Wakil Bupati Sintang, senin 28 April 2024.

Dalam audiensi bersama dengan Wakil Bupati Sintang tersebut, Warga menyampaikan permohonan agar menyelesaikan permasalahan terkait dengan hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan oleh pihak Perusahaan Sawit PT. SDK yang berinvestasi di daerah tersebut.

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny mendengarkan dengan seksama pemaparan dan keluhan-keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak perusaan karena hingga saat ini tidak menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat sesuai dengan perjanjian awal.

“Pemerintah Kabupaten Sintang sudah mendengarkan dan menyambut baik terkait dengan keluhan-keluhan yang menjadi permasalahan antara masyarakat dengan pihak perusahan sawit PT. SDK dan Kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan perkebunan untuk mencari solusi yang adil dan bijaksana,” ujarnya.

Warga berharap bahwa dengan adanya audiensi ini, hak-hak mereka dapat dipenuhi dan permasalahan yang dihadapi dapat segera diselesaikan. Wakil Bupati Sintang menyampaikan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan dan akan terus memantau perkembangan penyelesaian permasalahan tersebut dan memastikan bahwa hak-hak warga terpenuhi.