Kursi DPRD Sintang Bertambah, KPU Gelar Uji Publik

0
1319
Uji publik yang dilakukan KPU Sintang

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan uji publik draft penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sintang pada Pileg 2019, Rabu (7/2). Uji publik dilakukan menyusul bertambahnya jumlah kursi DPRD Sintang yang semula 35 menjadi 40 pada Pileg 2019 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang Supranto Aji menyatakan, Pileg 2019 adalah pemilu serentak pertama dalam sejarah Pemilu di Indonesia yang akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden secara serentak. ”Dengan keserentakan ini sangat membutuhkan energi yang lebih besar bagi penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaannya. Dan juga bagi para peserta Pemilu untuk bisa efektif merebut hati pemilih,” terang Supranto Aji.

Supranto Aji menambahkan, saat ini tahapan yang sudah dilakukan ditingkat KPU Kabupaten antara lain ; sosialisasi kepada masyarakat, verifikasi partai politik, penyusunan draft daerah pemilihan, serta rekrutmen penyelenggara ad hoc (PPK dan PPS). ”Untuk kelancaran semua pelaksanaan tahapan pemilu ini dibutuhkan kerjasama semua elemen. Baik penyelenggara (KPU dan Bawaslu), serta (parpol, perseorangan), pemilih serta dukungan dari pemerintah untuk kelancaran semua tahapan,” tambah Supranto Aji.

Staf Ahli Bupati Bidang hukum Politik dan Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Sintang Syarifuddin menyampaikan bahwa, Pileg 2019 merupakan salah satu bagian pembangunan demokrasi prosedural. Dan indikator utama bagi hadirnya demokrasi serta sarana demokrasi politik.

”Karena dalam penyelenggraan Pemilu ada beberapa aspek yang sangat menentukan. Diantaranya pengaturan Dapil dan alokasi kursi. Kedua aspek ini sangat penting serta sangat mempengaruhi derajat keterwakilan politik yang dihasilkan pada Pemilu,” terang Syarifuddin.

Syarifuddin menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan uji publik draft penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sintang Pileg 2019, semakin menarik. Karena di Pileg 2019 mendatang kabupaten Sintang akan mendapat penambahan 5 kursi sebagai konsekuensi dari jumlah penduduk.