
LINTASKAPUAS | SINTANG – Desa Landau Panjang merupakan salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang yang hingga saat ini belum memiliki Tenaga Kesehatan. Hal tersebut terungkap saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Kusnadi menggelar masa resesnya yang ketiga ke Desa Landau Panjang Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat belum lama ini.
Kusnadi mengatakan bahwa desa Landau Panjang merupakan desa kedua yang dikunjunginya setelah desa Kemantan dalam masa resesnya ke daerah pemilihannya sebagai wakil rakyat.
“Saat bertatap muka dengan masyarakat Landau Panjang yang difasilitasi oleh aparat pemerintah Desa, selain mendambakan perbaikan kondisi infrastrukur jalan, masyarakat juga sangat mendambakan tenaga kesehatan yang selama ini belum ada,” ucapnya.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sintang ini, masyarakat mengaku kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena harus mendapatkan pelayanan kesehatan terpaksa harus berangkat ke ibu kota kecamatan.
“Selama ini yang didambakan mereka itu, tenaga medis. Karena memang sampai sekarang belum ada sehingga jika ada warga yang mengalami sakit atau mau melahirkan mereka kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Terkait dengan Keluhan yang disampaikan masyarakat desa Landau Panjang, Kusnadi berjanji akan menampung serta memperjuangkannya karena keluhan masyarakat yang disampaikan saat menggelar reses merupakan aspirasi yang harus diperjuangkan demi untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam pelayanan kesehatan.
Sebagaimana diketahui bahwa , bahwa reses merupakan masa di mana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.