
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal di jalan Ketapang – Siduk atau lebih tepatnya di turunan Jebatan Pawan II Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Selasa (11/05) pagi telah memakan korban jiwa. Dikabarkan sebuah mobil mini bus merek Wuling dengan Nomor Registrasi KB 400 XX melaju kencang dan tak terkendali sehingga menabrak tiang pembatas jembatan yang mengakibatkan mobil terguling ke bawah.
Kapolres Ketapang AKBP. Wuryantono, melalui Kasat Lantas AKP. Andhika saat dikonfirmasi membenarkan tentang kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi.
“Memang benar, pada hari ini Selasa tanggal 11 Mei 2021 sekitar pukul 06.30 wib di jalan Ketapang – Siduk Desa Sungai awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang. Telah terjadi kecelakaan tunggal dimana sebuah mobil mini bus Wuling dengan Nomor registrasi KB 400 XX menabrak tiang pembatas dan tergulis sehingga mengalami rusak parah,” ujarnya.
Lanjut Ia menjelaskan, saat itu NS mengendarai mobil tersebut berjalan dari arah Ketapang hendak menuju arah Siduk, sesampai di sekitar Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara pawan, saat posisi mobil melintasi Jembatan Pawan II atau posisi turunan menuju arah siduk, NS tidak mampu mengendalikan lajunya kendaraan yang dikemudikannya sehingga mobil berjalan oleng melebar kejalur kanan jalan hingga menabrak batas tanda tikungan kemudian mobil terlempar atau terguling kebahu kanan luar kaki turunan jembatan.
Akibat dari kejadian tersebut NS bersama ketiga penumpangnya mengalami luka-luka, dan kemudian keempat korban dibawa kerumah sakit agoesdjam Ketapang, setibanya di rumah sakit diketahui SN (Penumpang) tidak dapat tertolong atau meninggal dunia akibat luka yang dialaminya cukup parah. sedangkan pengendara dan kedua orang lainnya mengalami luka ringan dan sudah menjalani rawat jalan.
” Mobil tersebut Dikemudikan oleh NS laki-laki (50) dengan membawa 3 orang penumpang, yaitu SN yang duduk di bangku penumpang depan atau samping pengendara, dan RC serta RN yang duduk di bangku penumpang tengah,” terangnya.
Kasat Lantas menambahkan, bahwa korban kecelakaan tersebut merupakan satu keluarga, dan untuk kerugian materil diperkirakan Rp.20 Juta dan saat inu penyidik masih mendalami kasus kecelakaan tunggal tersebut. (Agsfy)










