Lantik Kades Suka Mulya, Bupati Berharap Kades Bisa Menjalankan Tugas Dengan Baik

0
471
Bupati Ketapang, Martin Rantan ketika memasang lencana Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Sabtu (8/8/2020). Foto: Humpro Pemkab Ketapang

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan SH MSos resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Kepala Desa (Kades) Suka Mulya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Sabtu (8/8/2020).

Usai prosesi pelantikan, Bupati meminta Kades Suka Mulya segera bekerja sesuai tupoksi mengacu dengan wewenang yang telah diamanahkan. Serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan sinergisitas.

Selain itu, Kepala Desa harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab, terutama mengelola keuangan desa dengan sebaik-baiknya.

“Jalin kerja sama yang baik dengan perangkat yang sudah ada di desa. Lakukan pembagian peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat,” pinta Martin.

Dia juga mendorong agar Kades mempercepat langkah untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang rencana kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2021. Lakukan pembahasannya bersama DPD.

“Yang terpenting, dana desa yang dikelola oleh para Kepala Desa terkontrol dengan baik demi kemanfaatan masyarakat sebesar-besarnya,” timpalnya.

Di kesempatan itu pula, ia meminta kepada seluruh masyarakat mendukung Kades Suka Mulya yang baru dilantik agar Pemerintah Desa dapat berjalan lancar.

“Untuk Kepala Desa Suka Mulya sendiri, saya harap agar patuh aturan dan menghindari perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan keagamaan dan normal hukum yang berlaku. Karena Kepala Desa dituntut menjadi figur yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara mengenai tentang pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah, dia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menjaga kondisifitas.

“Saya minta kepada seluruh Kepala Desa, DPD dan unsur masyarakat di Desa senantiasa menjaga suasana harmonis dan kondusif yang sudah terjaga baik hingga saat ini,” tambahnya. (Ags Fy/*)