Pasien Kurang Mampu Ditolak Berobat, Pihak RSUD Membantah

0
750
Ibu Leggit, Pasien Kurang mampu bersama dengan anaknya hendak ke RSUD didampingi Anggota DPRD Sintang dan Dinas Sosial

SINTASKAPUAS I SINTANG – Seorang warga Desa Margahayu Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang kurang mampu hendak berobat karena sakit yang dideritanya mendapat penolakan saat tiba di Ruang IGD RSUD Sintang. Namun, Informasi penolakan tersebut dibantah direktur RSUD Ade M Djoen Sintang.

Informasi Penolakan terjadi pada sabtu 8 Agustus 2020 saat Pasien atas nama Ibu leggit(53) ditemani Anak perempuannya atas nama Nila yang jauh-jauh datang dari Desanya menuju RSUD Sintang untuk berobat atas penyakit yang dideritanya.

Namun saat berada Di ruang IGD Rumah Sakit, Pasien kurang mampu tesebut diminta pulang saja dan bisa kembali ke RSUD Sintang pada Hari senin (Hari ini -Red)

“Setelah bertemu dengan dokter yang ada, sempat menanyakan masih bisa makan dan minum. karena dijawab masih kami diminta untuk pulang dulu dan hari senin disuruh datang lagi langsung keruang Poli klinik,
Sementara ibu saya ini seharusnya mesti dirawat karena penyakitnya namun kami disuruh pulang,” ucap Nila saat ditemui sejumlah wartawan, senin(10/8/2020)

Karena tidak tahu mau ngapain lagi, Nila menyampaikan perihal tersebut kepada salah satu Anggota DPRD Sintang Dapil Ketungau, Heri Jamri.

Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri mengaku bahwa pertama kali ditelpon oleh Nila(anak pasien – red) setelah berada di Sintang.
“Awalnya, saya memang ditelpon oleh anak ibu pasien dan hendak berobat. namun tidak tahu hendak kemana karena memang tidak tahu Sintang ini. jadi saya coba crosccek ke penginapan ini karena mereka katanya diturunkan mobil didepan penginapan ini dan ternyata benar.
sehingga, saya mencoba menghubungi Direktur Rumah Sakit dan menyampaikan kondisi ibu tersebut dan beliau mengarahkan menghubungi Dinas Sosial, dan coba saya hubungi pihak dinas sosial juga mengarahkan langsung menghubungi direktur RSUD lagi dan oleh direktur minta langsung bawa ke RSUD

RSUD Sintang gelar Press rilis hak jawab bersama Wartawan terkait informasi penolakan Pasien yang terlantar

Karena pihak rumah sakit tidak bisa menjemput dan Dinas sosial juga tidak bisa, lanjut Heri, saya langsung suruh sopir yang mengantarkannya ke RSUD tapi saat di RSUD justru di suruh balik lagi, dan tidak ada pemeriksaan sama sekali, “cerita Heri Jamri.
Ia mengaku kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit Sintang, karena tidak memiliki Kartu BPJS, dan tidak punya uang lalu diabaikan tidak diurus.
“Pelayanan mereka ini yang membuat saya kecewa, karena rumah sakit ini adalah rumah sakit pemerintah yang tentunya tugasnya memberikan pelayanan kepada orang sakit tidak mampu, kalau orang kaya sakit pasti berobatnya keluar negeri ,” ucap Heri.
Karena tidak ada tindakan, Wakil Ketua DPRD ini langsung menghubungi kepala Dinas Kesehatan untuk menindak lanjutinya.
“Saat saya hubungi, kepala Dinas Meresponnya dengan mengirimkan tim medis langsung ke Penginapan dan saya lihat ibu ini dikasih sejumlah obat. tapi untuk tindak lanjutnya tidak ada maka saya menghubungi kembali Dinas Sosial supaya ibu ini jangan sampai terlantar, ” ujar Heri.

Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi, perlindungan dan jaminan sosial Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Herlinawati mengaku pihaknya akan kembali membawa pasien ke RSUD untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh Dinas Sosial.
“Sementara untuk kartu BPJS ya sudah kita urus, dan akaj bisa digunakan sebulan yang akan datang, “ucap Herlina.

terkait dengan adanya informasi penolakan yang sudah tersebar di sejumlah media Sosial, Pihak Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang langsung menggelar Konferensi Pers bersama dengan sejumlah Wartawan di aula Rumah sakit rujukan Sintang.

Direktur Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang, dr Rosa Trifina membantah adanya penolakan pasien karena kurang mampu yang sudah tersebar di sejumlah media Sosial.
“Terkait dengan Informasi adanya penolakan pasien kurang mampu di RSUD Sintang itu tidak benar karena RSUD Sintang adalah Rumah sakit milik pemerintah yang selalu menerima pasien tanpa memandang Status sosial ekonomi pasien. bahkan untuk Pasien kurang mampu akan ada pelayanan dan perlakukan khusus. “ungkap Rosa dalam keterangan Press Releasenya.

Ia juga mengatakan bahwa terkait dengan informasi tidak adanya pemeriksaan terhadap pasien dan langsung disuruh pulang juga tidak benar. karena berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pasien tersebutlah mengizinkan pasien bisa pulang dan kembali hari lagi Hari Senin ke RSUD Sintang.
“Berdasarkan SOP Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang khusus Instalasi Gawat Darurat(IGD) adalah berdasarkan indikasi medis. dan berdasarkan pemeriksaan Dokter IGD pada saat itu, bahwa Pasien dalam kondisi sadar penuh, dan keluhan yang dirasakan oleh pasien tidak ada.
sehingga Lanjut Rosa, dokter melakukan konsultasi kepada dokter penanggung jawab. jadi karena tidak ada indikasi pasien harus rawat inap maka disampaikan kepada pasien agar kembali Hari senin untuk bertemu dengan Dokter Spesialis sebagai tindak lanjut pemeriksaan” pungkas dr Rosa.