Lantik Sejumlah Kepala OPD, Martin Rantan : Bekerjalah, Layani Masyarakat Dengan Baik dan Maksimal

0
388

Bupati Ketapang, Martin Rantan, bersama Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan saat menyerahkan SK kepada H. Jahilin sebagai Kabalitbang. (Istimewa)
LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan sejumlah rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama, selain rotasi juga dilakukan pelantikan terhadap beberapa pejabat atau kepala dinas di lingkungan Pemkab Ketapang, Selasa (11/1/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan di aula pendopo Ketapang, sekitar pukul 08.36 WIB.

Ada 26 pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala dinas yang dilantik dan diambil sumpah janji serta di rotasi diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Jahilin dipindahkan pada jabatan baru menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Ketapang.

Sedangkan, Kepala Balitbang sebelumnya Ucup Supriatna menjabat posisi baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dijabat Dennery sedangkan Kadis PUTR sebelumnya yakni Sukirno dipindahkan pada jabatan baru menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) yang sebelumnya dijabat Dennery digantikan pejabat baru yakni Husnan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang sebelumnya dijabat Yulianus digantikan pejabat baru Absolon sedangkan Yulianus mendapat jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Agus Hendri digantikan Heriyandi sedangkan Agus Hendri menjabat pada jabatan baru yakni Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Ketapang.

Kemudian, mantan Sekwan Maryadi dilantik sebagai pejabat baru sebagai Staf Ahli bidang masyarakat. Untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya dijabat Mansen kini dijabat oleh Dersi sedangkan Mansen mengisi jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dijabat Sugiarto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dijabat Satukki Hudin, Kepala Dinas Sosial dijabat Kurniasih, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dijabat Akia, Kepala Dinas Kesehatan dijabat Rustami, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dijabat Marwan Noor, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan dijabat Sikat Gudag, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dijabat Muslimin, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian dijabat Adi Mulia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Kominfo) dijabat Nugroho, Insepktur dijabat Revalianto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dijabat Donatus Franseda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Devi Frantito serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dijabat Harto.

Saat dikonfirmasi, Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan pelantikan dan sumpah janji serta rotasi sudah dilakukan melalui sebuah proses dan sesuai aturan yang berlaku bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Dengan cara menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, sebagai bentuk akselerasi dalam mewujudkan visi misi yang ada,” ungkapnya usai pelantikan, Selasa pagi.

Martin meminta, agar seluruh kepala dinas yang dilantik dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan bersikap jujur, berprestasi dalam bekerja dengan memiliki keseriusan dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh, karena bapak ibu yang dilantik sudah melalui proses baik melalui uji kompetensi terbuka oleh panitia, harus tanggap dan bertindak cepat terhadap isu yang berkembang di masyarakat, bisa membangun komunikasi terhadap seluruh elemen dan terus melakukan perbaikan,” terangnya.

Martin mengingatkan, kalau seluruh pejabat yang telah dilantik agar memegang fakta integritas yang telah ditandatangani yang mana dalam fakta integritas tersebut para pejabat yang tidak mampu mencapai kinerja dan perbaikan kinerja maka bisa diminta untuk ikut seleksi ulang.

“Atau dapat dipindahkan ke tempat lain atau pada jabatan yang lebih rendah. Ini fakta integritas yang semua tanda tangan,” tegasnya.

Martin menambahkan, kalau dirinya meminta agar Kepala Dinas yang memiliki dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2022 agar sesegera melakukan persoapan dan melaksanakan langkah-langkah untuk percepatan realisasi.

“Saya tidak mau dengar dana alokasi khusus tidak bisa tersalurkan karena kelalaian dinas,” ketusnya.

Selain itu, Martin juga meminta para Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak serta pendataan terhadap tenaga kontrak yang lulus sebagai PNS atau P3K.

“Setelah pelantikan ini maka nanti kita akan melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil baik eselon 3 dan 4 yang ada termasuk kepada pejabat pengadaan,” tuturnya. (Ags)