LPG Subsidi Rp18 Ribu Tinggal Angka, Harga Tembus Rp50 Ribu di Kota Sintang

0
231

LINTASKAPUAS | SINTANG  – Gas LPG subsidi 3 kilogram yang seharusnya menjadi penopang hidup masyarakat kecil kini justru berubah menjadi beban. Di Kota Sintang, harga gas melon yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 per tabung nyaris tak pernah ditemui. Di lapangan, harganya melambung hingga Rp50.000 per tabung.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan distribusi LPG subsidi. Siapa yang bermain, dan ke mana peran pengawas?

Riyan, penjual kopi kecil di dalam Kota Sintang, mengaku harga tersebut sudah menjadi “harga biasa” yang terpaksa diterima pedagang kecil.

“Kami sudah tidak pernah dapat harga Rp18 ribu. Kalau mau usaha jalan, ya harus beli Rp45 ribu sampai Rp50 ribu. Subsidi itu seperti cuma ada di kertas,” kata Riyan dengan nada getir.

Menurutnya, kelangkaan dan mahalnya LPG subsidi seolah dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi nyata. Pedagang kecil tidak punya pilihan selain membeli dengan harga tinggi, sementara keuntungan terus tergerus.

“Yang dibilang subsidi itu seharusnya meringankan, tapi kenyataannya malah mencekik. Kami ini usaha kecil, bukan industri besar,” ujarnya.

Riyan juga mempertanyakan keadilan distribusi LPG 3 kg yang sering kali sulit didapat di pangkalan resmi, namun mudah ditemukan dengan harga tinggi di tingkat pengecer.

“Di pangkalan katanya habis, tapi di luar selalu ada. Hanya harganya yang tidak masuk akal. Ini kan aneh,” tambahnya.

Hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari pihak terkait untuk menertibkan harga dan jalur distribusi LPG subsidi di Kota Sintang. Sementara itu, masyarakat kecil dan pelaku UMKM terus menjadi pihak yang paling dirugikan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tujuan subsidi untuk melindungi rakyat kecil patut dipertanyakan: apakah benar sampai ke tangan yang berhak, atau justru bocor di tengah jalan?