
LINTASKAPUAS | SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang, Mardiansyah mengatakan bahwa tenaga guru Honorer hingga saat ini masih menjadi andalan sebagai tenaga pendidik khusus di sekolah – sekolah yang terletak di daerah pedalaman Sintang.
“Guru honorer merupakan tenaga pengajar profesional yang diandalkan oleh sekolah- sekolah yang berada di daerah pedalaman Sintang, Namun sayang keberadaan tenaga honor ini sudah tergilas dengan kebijakan pemerintah pusat, “ungkap Mardiansyah kepada sejumlah awak media Sintang kemarin.
Menurut Legislator daerah pemilihan Binjai Hulu, Ketungau hilir, ketungau Tengah dan Ketungau hulu ini, kabupaten sintang hingga saat ini masih kekurangan tenaga pendidik khususnya untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah pedalaman Sintang.
“Kebijakan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja(PPPK) bukan solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga guru karena itu hanya mengubah status dari guru honorer menjadi Pegawai, ” ucap Mardiansyah.
Seyogianya, menurut Mardiansyah, solusi untuk mengatasi kekurangan Guru di kabupaten Sintang, seharusnya Pemerintah membuka kembali formasi CPNS khusus guru bukan dengan kebijakan penghapusan pengangkatan tenaga Honorer.
“Sekarang kalau pengangkatan tenaga honorer tidak diperbolehkan lagi terus siapa yang akan memberikan pendidikan kepada anak-anak khususnya sekolah-sekolah yang terletak di daerah pedalaman, karena selama ini hanya tenaga honorer yang bisa diandalkan, sementara para pegawai tang berstatus PNS kebanyakan tidak berada ditempat dengan alasan lagi banyak urusan diluar, “bebernya.
Menurut Politisi Muda Partai Golkar ini, kebutuhkan akan tenaga pendidik di kabupaten Sintang saat ini masih menjadi kebutuhan dasar, pasalnya masih banyak sekolah-sekolah kekurangan guru, bahkan ada beberapa sekolah tenaga pendidiknya hanya tenaga Honorer.
“Jadi kalau pengangkatan tenaga Honorer dihapuskan berarti solusinya harus ada rekrutmen CPNS khusus guru untuk mengatasi kekurangan itu. ” Ucapnya
jadi selama ini, Lanjut Mardiansyah solusi untuk mengatasi kekurangan itu, ada beberapa sekolah berinisiatif mengangkat Tenaga Honorer dibiayai dari dana BOS. Meskipun sebenarnya tidak diperbolehkan, tapi kepala sekolah tetap mengambil resiko itu, jadi apa boleh buat dari pada anak sekolah tidak belajar, ” pungkasnya.