LINTASKAPUAS | SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Agrianus menyampaikan bahwa pembangunan Infrastruktur dasar khususnya jalan dan jembatan harus tetap menjadi program prioritas utama pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Infrastruktur jalan dan Jembatan harus tetap menjadi program prioritas pembangunan pemerintah Kabupaten Sintang, karena hingga saat ini yang paling dibutuhkan masyarakat itu adalah infrastruktur jalan yang layak, ” ungkap Agrianus kepada sejumlah wartawan kemarin.
Menurut Politisi Partai Golkar Kabupaten Sintang ini, mayoritas jalan di kabupaten Sintang hingga saat ini mengalami kerusakan yang cukup memperihatinkan.
“Kalau kita melihat kondisi jalan saat ini, masih banyak jalan tanah kuning, jadi lalau saat musim kemarau akan dipenuhi dengan debu dan di musim hujan berubah menjadi lumpur, kondisi itu yang selalu dialami oleh masyarakat sintang, ” papar Agrianus.
Sebagai contoh, lanjut Agri, jalan menuju kecamatan sepauk dan kecamatan tempunak, rata-rata mengalami kerusakan bahkan untuk menuju daerah pedesaan yang kita temui jalan rusak penuh dengan kubangan lumpur, ” jelasnya.
Aggrianus juga menyoroti kondisi akses jalan menuju wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia yang melintasi empat kecamatan yakni Binjai Hulu, Ketungau Hilir, ketungau Tengah, dan ketungau Hulu sudah lama lumpuh total.
“Belum lagi jalan jalur menuju wilayah perbatasan, jalannya sudah lumpuh total sejak lama, sehingga masyarakat yang hendak ke kecamatan harus memalui akses balai karangan kabupaten Sanggau, ” ucapnya.
Agrianus menyampaikan keterbatasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur Dasar seperti jalan dan jembatan, sebenarnya bukan menjadi alasan karena masih banyak cara lain untuk mendapatkan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat.
“Seharusnya dengan keterbatasan anggaran tersebut, mestinya pemerintah kabupaten Sintang memperkuat loby dengan pemerintah pusat dan DPR-RI melalui Status kegawatdaruratan infrastrukur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang, ” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Agri, pemerintah daerah bisa masuk melalui Pintu Instruksi presiden(Inpres) terbaru terkait masalah jalan. ” Sebenarnya meskipun status jalan sebagai ruas jalan kabupaten bisa tetap dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui Inpres tadi, hanya saja kembali kepada pihak eksekutif mau tidak, kalau kami dari legislatif akan tetap menyuarakannya, ” pungkas Agrianus(link)