Masyarakat Demo Perusahaan WWP Julong, Tuntut Pencabutan Laporan Hukum Terhadap Karyawan

0
151
Ratusan massa menyerbu perusahaan WWP Julong

LINTASKAPUAS | SINTANG – Ratusan massa melakukan aksi demo ke Perusahaan perkebunan kelapa sawit Wahana Plantations & Product (WPP Julong) di Lalang Estate, Desa Lalang Baru, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, mereka mengajukan tuntutan pencabutan laporan terhadap karyawan. Pada Senin (25/9/2023).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes kepada perusahaan akibat adanya laporan yang ditujukan kepada karyawan yang benama Sukardi ke polisi beberapa waktu lalu.

“Kasus ini simpel sebenarnya, hanya sedikit pemukulan, dan permasalahannya pun berawal dari kegiatan yang biasa dilakukan karyawan yaitu panen lempar jenjang,” Kata Kepala Desa Baya Betung, Dwi Septian.

Menanggapi aksi ini Hendri, Manajer HRD Perusahaan WWP Julong mengatakan bahwa pihaknya mengambil hukum positif, karena korban merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Negara Malaysia.

“Manajer ini adalah tenaga kerja asing, maka kita harus lakukan hukum positif, karena berhubungan dengan antar negara, jadi kalau kita tidak proses hukum akan terjadi sesuatu antar negara” Kata Hendri.

Didin Mahdi selaku Kuasa Hukum Korban, menjelaskan bahwa tuntutan massa tersebut berkaitan dengan dicabutnya laporan terhadap saudara Sukardi telah diakomodir, dan ditandai dengan perdamaian antara kedua belah pihak.

“Saya berfikir bahwa pelaku ini adalah karyawan kami juga sehingga perdamaian ini pun sudah kami ukur dari kemarin dan ini opsi terbaik yang kami ambil,” jelasnya.

Kemudian, Didin juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bahwa proses Restorative Justice (RJ) ini masih dapat dilakukan.

“Perdamaian ini adalah salah satu hukum tertinggi yang ada ditempat kita, oleh sebab itu perlu saya tegaskan permasalahan antara kedua belah pihak sudah selesai,” pungkasnya.