Mendaftar Ke KPU, DPD PAN Sintang Istimewakan Angka 12

0
179
Ketua DPD PAN Sintang, Anton Isdianto pimpin Konferensi pers usai melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional(PAN) Kabupaten Sintang melaksanakan pendaftaran Bakal Calon Legislatif ke Komisi Pemilihan umum (KPU)Kabupaten Sintang, pada Jumat(12/5/2023).

Sebanyak 40 Berkas Bacaleg diserahkan langsung oleh Ketua DPC PAN Kabupaten Sintang, Anton Isdianto didampingi jajaran pengurus dan 40 Bacaleg kepada KPU Kabupaten Sintang.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional(PAN) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto saat menggelar konferensi pers diruang Media Center KPUD Sintang menyampaikan bahwa partai Amanat Nasional merupakan partai yang masuk dalam urutan nomor 12. sehingga PAN memilih mendaftar secara serentak pada hari Jumat dengan register pukul 12.12 Wib.

Menurut Anton Isdianto hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah dan Angka 12 merupakan angka yang sangat luar biasa, dan menjadi Angka keberuntungan tersendiri bagi Partai Amanat Nasional.
“Harapan kita bersama semoga pemilu 2024 mendatang partai PAN Dikabupaten Sintang mampu meraih kursi setiap Dapil, ” harap Anton.

Anton juga menyampaikan bahwa pemilihan Umum(Pemilu) 2024 mendatang, Partai Amanat Nasional Kabupaten menargetkan mampu meraih satu kursi di setiap daerah pemilihan yang sudah ditetapkan.
“Target kita minimal satu kursi disetiap dapil. sebenarnya ada salah satu dapil yang kita targetkan bisa meraih dua kursi. hanya saja untuk saat ini belum bisa kita sampaikan, ” ucapnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang ini juga memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten Sintang agar apa yang ditargetkan tersebut bisa terealisasi demi untuk kemajuan kabupaten Sintang yang lebih baik.(Link)