Oknum ASN Lempar Bom Molotov di Halaman Pedopo Bupati Ketapang, Berikut Keterangan Polisi

0
359

Foto oknum ASN AR pelaku pelembar Bom Molotov saat diamankan. (Ist)
LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemda Ketapang yang di selenggarakan di Pendopo Bupati Ketapang di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang sempat tertuda. Pasalnya dikarenakan adanya Pelemparan Bom Molotov oleh seorang laki-laki yang diketahui Oknum ASN.

Saat dikonfirmasi Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Primastya membenarkan terkait adanya pelemparan botol berisi bahan bakar (Bom Molotov) oleh oknum ASN tersebut.

“Benar, bahwa sekira pukul 08.40 wib tadi pagi, telah terjadi peristiwa adanya seseorang laki-laki yang merupakan Oknum ASN berinisial AR mendatangi pendopo bupati ketapang dan melakukan keributan serta melakukan pelemparan sebuah botol yang berisi cairan bahan bakar kearah ruang aula pendopo bupati ketapang,” ujar Primas.

Terkait Kronologi, Primas menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam. Sesampai di depan pintu masuk pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Saudara Muslimin yang selanjutnya pelaku langsung meninggalkan area pendopo.

Lanjutnya, kemudian setelah beberapa saat, pelaku kembali datang ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan sepeda motornya didalam halaman pendopo Bupati Ketapang, yang pada saat itu didalam ruang aula pendopo sedang berlangsung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang.

“Setelah pelaku memarkirkan sepeda motornya, kemudian pelaku membuka jok motor untuk mengambil sesuatu botol yang diketahui kemudian, botol tersebut berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku, dan kemudian pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan ke arah lokasi kegiatan pelantikan pejabat pemda,” timpalnya.

Kembali Primas menerangkan, akibat lemparan botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh anggota Sat Pol PP dengan menggunakan APAR. Kasat Pol PP saudara Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku langsung diamankan anggota Polres tanpa ada perlawanan yang selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Ketapang.

“ Untuk pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang, Untuk motif pelaku melakukan tindakan nya, saat ini masih kita dalami melalui pemeriksaan. Terkait barang bukti kita amankan Sebuah Botol bir beserta sumbu kain, Sebuah Sepeda Motor Yamaha Aerox Warna Hitam dan sebuah KTP milik pelaku,” tukasnya. (ags)