Operasi Zebra Kapuas, Polres Intai 7 pelanggaran

0
157

LINTASKAPUAS | SINTANG – Selama 14 hari terhitung sejak tanggal 3 -16 Oktober 2022, akan berlangsung operasi Zebra Kapuas diwilayah Hukum polres Sintang mengintai 7 pelanggaran prioritas kasat mata.

7 pelanggaran prioritas yang dilaksanakan dalam operasi Zebra Kapuas bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat diantaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, dibawah pengaruh alkohol, berbonceng lebih dari satu dan melewati batas kecepatan berkendara.

“7 Prioritas penindakan fokus pada pelanggaran kasat mata khususnya yang paling sering dilanggar seperti berkendara tidak pakai helm, melawan arus, dalam pengaruh alkohol dan beberapa yang umum lainnya,” ungkap Waka polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan, saat memimpin Apel gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas berlangsung di Halaman Mapolres Sintang, Senin(3/10/2022)

Sementara, Kasat lantas Iptu Bunga Tri Yulitasari mengatakan operasi zebra Kapuas tersebut akan dilaksanakan terhitung dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang.

Satlantas polres Sintang gelar operasi zebra dan bagikan masker kepada pengendara yang melintasi simpang 4 Polres Sintang

“Kurang lebih operasi zebra ini akan kita gelar selama 2 minggu dan fokus pada pembinaan bukan penegakan tetapi untuk pelanggaran yang sifatnya kasat mata pasti tentunya akan kita lakukan penindakan” Pungkas Kasat Lantas.

Lebih lanjut Iptu Bunga juga mengungkpakan dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut pihaknya akan melaksanakan Razia di sejumlah kawasan secara acak.