
LINTASKAPUAS. COM-SINTANG, Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) menggelar kunjungan ke sejumlah Desa yang berada di pesisir sungai melawi dan Kapuas Kabupaten Sintang untuk menyerap Aspirasi warganya yang kerap terbentur dengan Hukum
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, didampingi Anggota DPRD Dapil Kota Sintang, Hamzah, Hermanto aci, dan Abdurrazak pada hari, minggu(15/4/2018).
Wilayah Pesisir Sungai Kapuas dan Melawi yang dikunjungi tersebut yakni Desa Sungai Tapang Kecamatan Dedai, Desa Munggu Bantok Kecamatan Dedai, Desa Tertung Kecamatan Sintang, Desa Sungai Rambai Kecamatan Sintang dan Kelurahan Batu Lalau Kecamatan Sintang.

Kunjungan yang digelar tersebut dalam rangka untuk menyerap aspirasi dan keinginan dari masyarakat khususnya masyarakat yang berprofesi sebagai Penambang Emas tanpa izin yang belakangan ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kita hanya Ingin melihat dan mendengarkan secara langsung dari masyarakat terhadap keluhan yang disampaikan kepada kami anggota Dewan, ” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni kepada sejhmlah awak media.
Ia mengatakan berbagai keluhan dari masyarakat khususnya masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) yang kini menjadi fokus perhatian utama dari Aparat Kepolisian Resort Sintang untuk melakukan Razia terhadap Pelaku PETI di wilayah Kabupaten Sintang.

“Sejak di tangkapnya sejumlah warga yang merupakan pekerja PETI, jadi banyak masyarakat menyampaikan keluhannya kepada kami oleh sebab itu lah kita langsung turun
kelapangan untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan mereka, ujar Syahroni.
Syahroni mengatakan dari hasil kunjungannya bersama dengan Anggota DPRD Sintang Lainnya khususnya masyarakat yang bekerja sebagai Penambang Emas mengharapkan Solusi dari pemerintah agar bisa bekerja dengan aman dan tenang khususnya masalah perizinan profesi yang ditekuni mereka.
“Dari hasil kunjungan kami tadi, mayoritas warga pekerja PETI meminta Solusi kepada kami terkait dengan masalah perizinan, dari pengakuan mereka selama ini mereka bekeja was-was karena takut kena Razia Aparat, “papar Syahroni.

Menurut Ketua Pemuda Melayu Kabupaten Sintang ini, hasil peninjauannya dilapangan, bahwa warga yang menjadi pekerja PETI selama selalu berhadapan dengan persoalan hukum. Sementara untuk beralih dari mata pencahariannya itu, tidak ada satu pekerjaan yang menjamin kelangsungan hidup mereka.
Mayoritas, pilihan menjadi Pekerja PETI itu adalah solusi terakhir bagi masyarakat untuk menopang dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Sebenarnya pekerjaan ini bukan pilihan bagi mereka akan tetapi sebuah keterpaksaan yang mau tidak mau harus dikerjakan meskipun terkadang berbenturan dengan hukum karena memang tidak adalagi alternative pilihan lain, karena kalau mereka menyadap haret, harga Komuditas tersebut tidak ada.

Menurutnya solusi yang akan diperjuangkan untuk Pekerja PETI tersebut berupa Payung hukum dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Akan tetapi untuk memperjuangkan tersebut butuh dukungan dari semua pihak karena kewenangan untuk menerbitkan aturan tersebut kini sudah menjadi kewenangan dari pemerintah Provinsi.
Terkait dengan harapan mereka untuk mendapatkan Izin payung Hukum tersebut, akan kita perjuangkan hingga ke Pemerintah Provinsi, besok kita akan langsung menggelar Rapat Internal bersama dengan SKPD terkait yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, “pungkas Syahroni