Pemda Berencana Tarik Retribusi TBS Sawit

0
649
Kepala BAPPEDA Sintang, Kurniawan

LINTAS KAPUAS | SINTANG – Pemerintah daerah kabupaten sintang melalui badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten sintang berencana melakukan penarikan retribusi tanda buah segar (TBS) sawit. Kepala bappeda kabupaten sintang, kurniawan mengatakan wacana itu muncul untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di kabupaten sintang.

“Namun itu tentu akan melalui kajian-kajian yang lebih mendalam untuk melakukan penarikan retribusi tbs sawit. Tentu pemerintah tidak asal melakukan penarikan retribusi, sebelum dilakukan harus ada kajian dari berbagai pihak,” kata Kurniawan, Jumat (4/7/2025).

Kurniawan mengungkapkan wacana penarikan retribusi tbs sawit itu sebagai langkah peningkatan pendapatan asli daerah di kabupaten sintang. Pasalnya tbs sawit di kabupaten sintang jumlahnya sangat berlimpah, sehingga jika memungkinkan bisa menjadi salah satu potensi pendapatan asli daerah.

“Jumlah tbs sawit di kabupaten sintang sangat melimpah, jika memang disetujui, tentu bisa menambah pendapatan asli daerah kedepannya. Kita sedang mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk kabupaten sintang, salah satunya muncul lah wacana itu,” ungkapnya.

Kurniawan menjelaskan pemerintah daerah kabupaten sintang akan berkoordinasi dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten sintang dalam penarikan retribusi tbs sawit itu. Selain DPRD tentu ada berbagai pihak yang akan dilibatkan dalam wacana penarikan retribusi tbs sawit itu.

“Untuk penarikan retribusi itu tidak bisa dilakukan begitu saja oleh pemerintah kabupaten sintang, kajian dan persetujuan dari berbagai pihak terkait harus dilakukan agar tidak menjadi persoalan kedepannya,” jelasnya.

Kurniawan menuturkan meskipun wacana penarikan tbs sawit itu untuk menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah kabupaten sintang. Namun ketika terlaksana nantinya agar tidak menjadi beban tersendiri bagi perusahaan atau pun masyarakat kabupaten sintang.

“Sehingga dalam wacana penarikan retribusi tbs sawit itu harus benar-benar dikaji dengan baik, agar tidak ada masyarakat atau pun perusahaan yang dirugikan kedepannya. Pemerintah kabupaten sintang tetap akan melakukan kajian bersama pihak terkait kedepannya,” tuturnya.