Pemda Dinilai Lamban Tangani Kluster Pelajar dari Temboro

0
819
Foto Ilustrasi. (Net)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang dinilai lamban dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, sebanyak 29 Pelajar Temboro Kabupaten Magetan asal Kabupaten Ketapang hingga saat ini menolak dilakukan rapid test. Padahal, mengingat dari para pelajar tersebut sudah ada 3 pelajar yang dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya, terdapat 122 warga Ketapang yang belajar di Pesantren Temboro Magetan dan kemudian pulang ke Kabupaten Ketapang di saat pandemi Covid-19. Dari 122 orang tersebut baru 93 orang yang telah melakukan rapid test sedangkan 29 orang lainnya sampai saat ini tidak dilakukan rapid test dengan berbagai alasan

Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menilai Pemerintah Daerah (Pemda) terkesan lamban dalam melakukan pemutusan mata rantai Covid-19 khususnya pada kluster kasus pelajar Magetan. Hal tersebut terlihat dengan masih adanya puluhan pelajar yang tidak di rapid test oleh pihak terkait.

“Informasinya masih ada 29 orang tidak mau di rapid test, padahal dari 93 orang yang telah di rapid test tiga diantaranya telah dinyatakan positif,” katanya Selasa (26/05/2020).

Sani menilai, dengan kondisi saat ini harusnya segala upaya memutus mata rantai dilakukan exstra, terlebih kluster pelajar Magetan terdapat kasus positif bahkan mereka telah pulang ke Ketapang sejak satu bulan lalu.

“Harusnya dengan jangka waktu selama itu mereka semua sudah selesai di rapid test agar bisa dipisahkan mana hasilnya reaktif untuk kemudian di isolasi dan swab mana yang non reaktif, jika dibiarkan seperti ini sudah berapa banyak mereka berkontak dengan masyarakat, yang kita khawatirkan yang 29 orang yang tidak mau di rapid test ini maka kita tidak tahu apakah mereka positif atau negatif dan jika suatu saat diketahui positif maka semakin sulit mentracing pihak-pihak yang telah kontak dengan mereka, namun syukur-syukur jika semua negatif,” ketusnya.

Untuk itu, Sani meminta Pemda melalui pihak terkait untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan langkah-langkah dan tindakan tegas terlebih persoalan Covid-19 bukan hanya dihadapi Ketapang tetapi juga dunia.

“Jangan buat kesan di mata masyarakat Pemda lamban dalam memutus mata rantai dengan adanya pihak-pihak terindikasi namun tidak mau di rapid test, apalagi dana anggaran penanganan Covid ini sangat besar itu harusnya menjadi motovasi supaya penanganan sigap, apakah anggaran sudah disalurkan atau tidak bukan jadi alasan sebab ini bicara soal kemanusiaan sesuai keahlian masing-masing,” tukasnya. (Ags.Fy)