Pemda Gelar Rakor Pencegahan Pernikahan Usia Anak

0
30

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang melalui Staf Ahli Bupati bidang Ekbang Drs. Maryadi Asmu’ie.,M.M, menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak Tahun 2024, Selasa (03/09/2024) Bertempat Dihotel Borneo Ketapang.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, Staf Ahli mengatakan perkawinan anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas.

“Penurunan angka perkawinan anak menjadi salah satu target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Pemerintah berencana untuk menurunkan prevalensi perkawinan anak dari yang saat ini sebesar 9.23 persen (2021) menjadi 8.74 persen pada tahun 2024 dan 6.94 persen pada tahun 2030.

“Pencegahan perkawinan anak merupakan PR bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.,” imbaunya.

Selain itu, menurutnya perlu upaya preventif dan promotif dimulai dari pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan fungsi dan peran keluarga sebagai hal mendasar dalam upaya pencegahan perkawinan anak serta memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai resiko dan dampak negatif dari perkawinan anak.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak khususnya remaja tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal,” harapnya.

Lebih lanjut menurut Staff Ahli, dampak buruk dari pernikahan dibawah usia ini adalah rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga berujung pada kasus perceraian.

“Ini diakibatkan kesiapan diri, pengetahuan, dan mental masing masing pasangan belum betul-betul terbentuk ” tuturnya.

Salah satu pencegahan masalah stunting, jelasnya adalah dengan menekan terjadinya pernikahan dini pada remaja.

“Perkawinan anak tersebut menjadi beban bagi para pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup, sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak terpenuhi secara optimal,” tutup Staff Ahli mengakhiri sambutan Bupati Ketapang.

(Ags)