Pemkab Ajak 256 Ormas wujudkan Good Governance 

0
353
Asisten Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekretariat Daerah Sintang, Yaser Arafat

LINTASKAPUAS | SINTANG – Dalam rangka untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang bekerja sama dengan Usaid Erat gelar kegiatan Collaborative Governance Workshop IV tentang penguatan tata kelola dan peamberdayaan organisasi masyarakat sipil (OMS) di Kabupaten Sintang

 

Sebanyak 256 organisasi masyarakat sipil yang ada di kabupaten Sintang mengikuti kegiatan tersebut yang dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekretariat Daerah Sintang, Yaser Arafat berlangsung di Aula Praja kantor Bupati Sintang, Rabu(1/3/2023)

 

Selain perwakilan Organisasi masyarakat Sipil, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Instansi Vertikal, pelaku dunia usaha yang ada dikabupaten Sintang.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat mengatakan bahwa kerja sama antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil sangat dibutuhkan demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik.

 

“Berdasarkan data Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang saat ini sudah mencapai 256 organisasi. 144 diantaranya sudah berbadan hukum, 63 baru mendapatkan surat surat keterangan terdaftar dan 56 ormas belum memiliki legalitas, “Papar Yaser.

 

Yaser juga menuturkan bahwa pertumbuhan organisasi Masyarakat Sipil dikabupaten Sintang sangat baik. ”

“Organisasi masyarakat sipil berdiri diantara pemerintah dengan masyarakat yang disebut Masyarakat Madani, ” tuturnya.

 

Nagara Republik Indonesia akan bisa maju jika memiliki organisasi masyarakat sipil yang kuat, tangguh dan memiliki kompetensi karena perannya sangat penting sebagai sosial kontrol dan keberadaanya memiliki fungsi kritis serta memiliki hubungan kemitraan dengan pemerintah, “jelas Yaser.

 

Yaser berharap keberadaan organisasi masyarakat sipil bisa berkontribusi menyampaikan ide dan pemikiran terlebih pada saat ini pemerintah kabupaten Sintang sedang menyusun peraturan Bupati tentang tata kelola ormas di kabupaten Sintang, ” harapnya.

 

Yaser juga menambahkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan bukan untuk semata – mata untuk mengikat. namun lebih kepada memperkuat tata kelola organisasi masyarakat sipil serta untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber daya Manusia yang masing-masing Organisasi, ” pungkas Yaser.