Pemkab Sintang Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi LPG 3Kg

0
36
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Subendi

LINTASKAPUAS | SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang akan segera membentuk satuan tugas(Satgas) khusus untuk pengawasan kelancaran distribusi dan stok gas Elpiji 3 kg ke 14 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.

Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Subendi mengatakan bahwa saat ini pemerintah kabupaten Sintang tengah mempersiapkan satgas khusus pengawasan distribusi gas elpiji.

“Kemarin kita sudah melakukan rapat lintas sektoral, langkah awal kita sudah mengirimkan surat kepada seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Sintang untuk segera melakukan pendataan ulang terakit dengan keberadaan pangkalan yang ada di kecamatan, ” ungkap Subendi kepada sejumlah Awak media Sintang, rabu(23/10/2024)

Subendi mengatakan dari 14 kecamatan yang sudah disurati, sudah ada beberapa kecamatan yanh sudah mengirimkan data pangkalan Resmi elpiji di Kecamatannya masing-masing, hanya saja masih ada beberapa kecamatan yang belum menyampaikan terkait dengan data yanh diminta.

“Hingga saat ini kita masih menunggu data-data dari kecamatan lainnya. Dan dalam waktu dekat ini kita juga akan segera gelar pertemuan dengan pihak terkait serta dengan dinas instansi terkait khususnya Disperindag untuk segera melakukan pengawasan dan monitoring terkait dengan masalah harga, proses distribusi, serta letak pangkalan semuanya harus ditata ulang agar tetap bisa dijangkau oleh masyarakat kabupaten Sintang, ” Jelas Subendi.

Terkait dengan hasil pengawasan yang diindikasikan adanya temuan pangkalan Bodong, Subendi menyampaikan bahwa untuk prosesnya akan terlebih dahulu dilakukan cross cek melalui dinas instansi terkait.

Subendi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini banyak pangkalan gas Elpiji 3kg tidak aktif dampak dari pandemi Covid 19 tahun lalu akan segera dicek kembali keberadaanya.

“Untuk mendeteksi keberadaan pangkalan yang tidak aktif ini, akan terlebih dahulu kita cek langsung kea Agen Gas Elpiji. Karena Agen-agen ini membawahi dari pada pangkalan Elpiji. Jadi semua agen akan kita panggil untuk menyampaikan data pangkalan yang berada dibawahnya.

Jadi surat yang kita layangkan kemarin sebenarnya merupakan salah satu upaya kita untuk melakukan pengecekan langsung terkait dengan keberadaan pangkal-pangkalan ini.

Untuk kelanjutannya, kami akan kembali koordinasikan dengan Dinas instansi terkait khususnya Disperindag karena untuk hari ini kami belum mendapatkan laporan proses tindak lanjutnya, ” pungkas Subendi.