Pemkab Tetapkan Sintang KLB Covid -19

0
834

LINTASKAPUAS I SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan Status penyebaran Virus Corona sebagai Kejadian Luar Biasa(KLB) di Kabupaten Sintang pasca satu orang Pasien dalam Pengawasan(PDP) Positif terkonfirmasi Covid -19

Pasien Dalam Pengawasan(PDP) yang positif terkonfirmasi Covid-19 tersebut merupakan Pasien yang dirujuk dari Kabupaten Lain.
“PDP 02 yang dirawat di rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang merupakan Pasien Rujukan dari kabupaten lain, jadi yang positif terkonfirmasi Covid -19 tersebut bukan warga Sintang.” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menggelar press Release di rumah Jabatannya, senin(30/3/2020)

Jarot mengatakan, meskipun pasien yang Positif terkonfirmasi Covid-19 tersebut bukan warga Sintang. namun, Pemerintah Menetapkan status Penyebaran Covid -19 dikabupaten Sintang sebagai Kejadian Luar Biasa(KKB).

“Sintang kita tetapkan Status KLB mengingat pasien tersebut dirawat dirumah sakit Umum Sintang dan penetapan ini kita lakukan demi untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyebaran Covid -19 ini.

Bupati Sintang juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada masyarakat Sintang yang masuk dalam Pasien dalam Pengawasan(PDP) “Kalau untuk Orang Dalam Pantauan(ODP) di Kabupaten Sintang terdapat 315 orang karena melakukan perjalanan keluar daerah atau pulang dari daerag yang sudah terkonfirmasi Covid-19, ” terang Jarot.

Jarot juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sintang agar tidak panik dan menyimpan rasa takut terhadap penetapan masuk status Kejadian Luar Biasa(KLB). ” intinya yang paling penting itu, tetap waspada, dan patuhi himbuan yang sudah disampaikan oleh pemerintah. jangan lupa jaga jarak fisik 1-2 meter.
selanjutnya, batasi mobilitas dengan masyarakat dengan cara belajar dirumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah.

selain itu, agar tidak membuat cluster kerumunan baru seperti perningkahan, selamatan, event sosial dan meminta agarvmenghindari tempat- tempat keramaian baik pasar, warung makan, warung kopi, cafe dan tempat hiburan.

Serta, tetap jaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar, budayakan cuci tangan setelah atau sebelum beraktifitas dan mengkunsumsi makanan dengan menu seimbang dan juga jangan lupa gunakan masker ,” jelas Jarot.

Bupati Sintang juga meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Sintang, apabila ada keluarga, sanak Famili atau tetangga yang baru pulang bepergian dari daerah lain agar segera melaporkan diri ke Media center Covid -19. kalau tidak bisa datang, bisa juga dihubungi via telpon atau Whatsapp, nanti ada petugas terkait akan datang langsung kerumah terlapor, “pungkasnya.