Penyidik Kejati Kalbar Geledah Dua Tempat di Ketapang, Dugaan Kasus Napak Tilas dan Proyek di Politeknik

0
289

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penggeledahan di dua tempat di Kabupaten Ketapang terkait dugaan kasus Korupsi Napak Tilas dan kegiatan proyek di Polteknik Negeri Ketapang pada Senin (8/12).

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, Iwayan Gedin Arianta, membenarkan terkait adanya penggeledahan dua tempat di ketapang oleh tim penyidik Kejati Kalbar.

“Benar, Tim Penyidik pada (Senin-red) melaksanakan giat penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) pada tahun 2022 hingga tahun 2024,” ujarnya Kasi Penkum, Selasa (9/11) pagi.

Selain itu, lanjutnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan perkara tindak pidana korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Dalam kegiatan ini tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saksi Bendahara Napak Tilas dan Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang,” jelasnya

“Dari hasil penggeledahan perkara Napak Tilas, tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting berupa dokumen dan barang elektronik yaitu HP dan Laptop,” paparnya.

Sambungnya lagi, Sementara pada Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, termasuk ruang administrasi, keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek. Tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting, arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen dan barang elektronik yang juga HP dan Laptop, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan.

Iwayan mengatakan, saat ini tim penyidik sedang melakukan Analisis dokumen fisik dan digital, Pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, Penelusuran aliran dana, Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa.

Langkah ini diakuinya guna melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

Dia menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Ia memastikan, proses berjalan transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegasnya.

“Kejati Kalbar akan terus memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan praktik korupsi, terutama pada sektor pendidikan yang menjadi fondasi pembentukan SDM unggul, yang semestinya menjadi ruang pembangunan generasi dan bukan disalahgunakan,” pungkasnya. (Red)