LINTASKAPUAS I KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang terkait agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penetapan menjadi Perda, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, Jumat (28/11/2025).
Dalam rapat tersebut Bupati mengapresiasi kehadiran 42 anggota DPRD Ketapang.
Menurutnya, kehadiran ini bukan hanya yang terbanyak sepanjang pelaksanaan rapat paripurna, tetapi juga menjadi bukti keinginan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang berkeadilan, maju, dan mandiri.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Ketapang tidak boleh terhenti meskipun Dana Transfer Pusat mengalami pengurangan hingga Rp 500 miliar.
“Pembangunan tidak boleh berhenti, kita akan tetap lanjutkan pembangunan di Ketapang meskipun ditengah efisiensi,” tegas Bupati.
Terlebih diakuinya, bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan efisiensi anggaran.
Termasuk memperkuat pola pembangunan infrastruktur secara gotong royong yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan-perusahaan, sehingga percepatan pembangunan tetap terjaga meskipun terjadi keterbatasan anggaran.
“Dengan keinginan bersama ini, saya berharap Kabupaten Ketapang dapat terus maju, berkembang, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
“Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang berkeadilan, maju, dan mandiri,” pungkasnya.
(Ags)










