Politisi Muda Gerindra Minta Pemkab Sintang Evaluasi Kinerja Operator Sekolah

0
897
Politisi muda Partai Gerindra, Ardi

LINTASKAPUAS | SINTANG –  politisi muda dari Partai Gerindra Kabupaten Sintang, Ardi meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operator sekolah di wilayah tersebut. Permintaan ini disampaikan menyusul sejumlah keluhan terkait kurangnya loyalitas operator sekolah dalam memberikan pelayanan publik di lingkungan pendidikan.

Ardi menilai bahwa sejumlah operator sekolah belum menunjukkan komitmen yang memadai dalam menjalankan tugas administratif, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan pelaporan data pendidikan.

“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat terkait lambannya pelayanan administrasi di beberapa sekolah. Hal ini diduga karena kurangnya dedikasi dari oknum operator sekolah,” ujarnya kepada lintaskapuas.com usai menerima Audiensi forum guru Honorer R4 di sekretariat DPRD Sintang kemarin.

Ia pun mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang agar segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja para operator tersebut. Menurutnya, posisi operator sekolah sangat vital dalam mendukung kelancaran sistem pendidikan, terutama dalam pengelolaan data pokok pendidikan (Dapodik), administrasi siswa, serta layanan informasi publik.

“Jika memang ditemukan ada yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, Pemkab Sintang harus mengambil tindakan tegas. Ini menyangkut mutu pelayanan publik di sektor pendidikan,” pungkasnya.

Sementara kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sintang, Yustinus menyampaikan bahwa Operator sekolah merupakan tenaga administrasi yang bertugas mengelola dan menginput data pendidikan di tingkat sekolah. Mereka bukan guru, tapi memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi sekolah, khususnya yang berkaitan dengan sistem informasi pendidikan.
“Terkait dengan Pelayanan Data pokok pendidikan untuk saat ini tidak bisa lagi di akses. Sudah dikunci langsung khusus akses dapodik dan penguncian ini merupakan kebijakan langsung dari kementerian sejak akhir tahun 2024. Jadi operator sekolah tidak akan bisa lagi mengakses Dapodik, ” ucapnya.
Terkait dengan Kinerja operator Sekolah, Yustinus meminta jika ada Operator sekolah yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik untuk segera melaporkan langsung ke dinas Pendidikan.