Polres Sintang Bongkar Pengiriman Sabu Raksasa 59,85 Kg dari Badau – Satu Pelaku Ditangkap, Satu Kabur ke Hutan!

0
257
Kapolres Sintang dan Bupati Sintang didampingi Kasat Narkoba Polres Sintang, barang tunjukkan bukti narkoba jenis sabu seberat 59,85 Kg yang berhasil diamankan

LINTASKAPUAS | SINTANG – Satuan Reserse narkoba Polres Sintang menggegerkan warga Sintang dengan pengungkapan kasus narkotika besar-besaran pada Minggu, 1 Maret 2026.
Sat Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan 57 bungkus sabu seberat bruto 59,85 kg di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menyampaikan bahwa pengungkapan tangkapan kasus Narkoba tersebut berawal dari Informasi masyarakat soal pengiriman sabu dari Kecamatan Badau, Kapuas Hulu ke Sintang. Saat dibuntut, pelaku naik Toyota Calya abu-abu (polisi KB 1310FD) panik kabur, nabrak jembatan, dan satu tersangka lari ke hutan.

“Sementara satu orang tersangka berhasil diamankan atas nama inisial WS (alias T), laki-laki 20 tahun, asal Kapuas Hulu dan dalam penggeledahan didalam mobil Calya tersebut disaksikan langsung ketua RT setempat serta masyarakat dan ditemukan barang bukti 3 karung tas ransel hijau berisi diduga Narkotika jenis Sabu, ” ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers dibalai kemitraan Mapolres Sintang, Selasa 2 Maret 2026.

Kapolres Juga menyampaikan dengan adanya pengungkapan kasus narkoba seberat 59, 85 kg sabu tersebut berhasil menyelamatkan 478.800 jika. Karena jika dihitung 1 gram sabu cukup untuk meracuni 8 jiwa pemakai

Atas perbuataja. Tersebut Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Hingga saat ini Satpolres Sintang masih dalam proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya

“Sementara untuk Barang bukti akan disimpan ditempat khusus dan digembok tiga kunci dan kuncinya dipengan langsung oleh Kabag Logistik, Kasi Propam, dan Kasat Narkoba Polres Sintang sehingga tidak ada celah bocor, ” pungkas Kapolres.