Sering terjadi Konflik, Pemkab Diminta Evaluasi Pola Kemitraan

0
890

Markus Jembari
LINTASKAPUASI SINTANG – Sepertinya, Konflik antara Perusahaan dengan masyarakat tidak akan pernah habis-habisnya dan kerap merugikan masyarakat Yang berampak terhadap stabilitas sosial, politik dan keamanan sebuah wilayah.
Beranjak dari kondisi tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang mengdesak pemerintah Kabupaten Sintang menindak tegas perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan sawit, yang tidak menerapkan kebun plasma bagi masyarakat.
“Mayoritas penyebab Konflik yang terjadi adalah Karena pihak perusahaan tidak memenuhi kewajibannya kepada masyarakat setempat dimana perusahaan tersebut berinvestasi, “ungkap Anggota DPRD Sintang Markus jembari kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Oleh sebab itu, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, kami minta ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap regulasi pola kemitraan ini yang sudah disepekati bersama antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat.
Markus juga menuturkan bahwapola kemitraan yang telah dibangun perusahaan kelapa sawit yakni 20:80 persen masih terkesan merugikan masyarakat. Pasalnya, pengawasan dan campur tangan dari Pemkab masih rendah. Sebab jika dirinci 20 persen yang diplasmakan masih dibebankan ke petani.
“Ini sama saja mencekik petani kita, jelas pembagian ini belum berpihak kepada petani. Kalau aturan undang-undang memamng 20:80 berarti pembagian diatas itu boleh dong misalkan 50:50,”tegasnya.
Untuk itu Anggota Komisi A DPRD Sintang ini mendorong pemerinth daerah Sintang pro aktif membuat Peraturan Daerah (Perda) tetang pola kemitraan yang tentunya berpihak pada masyarakat.
“Harus ada pola yang jelas supaya perusahaan yang berinvestasi di Sintang ini bisa berjalan dengan baik dan juga petani kita bisa sejahtra,”harapnya.
Markus juga mengajak pemerintah Sintang untuk dapat melakukan evaluasi yang menyeluruh dan flou up terhadap perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang ini. Hal tersebut dipandang perlu supaya keberadaannya bisa diketahui banyak pihak.
“Saya rasa perlu ada penilaian yang periodik supaya kita juga tahu sejauh mana keberadaan perusahaan apakah sudah mensejahtraakan masyarakat atau sebaliknya,”tukasnya.