Tata Kelola dan Kurikulum Pendidikan Perlu di Tata Ulang

0
1504
Ketua Komisi C DPRD Sintang, Heri Maturida

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida mengatakan bahwa angka kriminalitas yang melibatkan generasi penerus bangsa cukup tinggi di Kabupaten Sintang. Sehingga diperlukan penataan tata kelola pendidikan serta kurikulum pendidikan di Indonesia.

“Kalau kita melihat kondisi perkembangan anak muda khususnya dikabupaten Sintang ini sungguh memperihatinkan oleh sebab itu, kurikulum pendidikan harus benar-benar ditata dengan baik. Mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi, “ujar Herimaturida kepada sejumlah media belum lama ini.

Ia menuturkan, jika penataan tata kelola pendidikan serta Kurikulum pendidikan sudah dilakukan dipastikan angka kriminalitas yang melibatkan anak dibawah umur khususnya pelajar dikabupaten Sintang bisa menurun. “Saya optimis tindak pidana asusila, narkoba serta kejahatan lainnya akan bisa ditekan,” ucap Herimaturida, baru baru ini.

Politisi Partai Gerindra ini mengharapkan, Pemerintah Provinsi Kalbar bisa menghidupkan kembali kurikulum muatan lokal. Karena hal tersebut dirasakan sangat penting. Seperti bahasa daerah, pendidikan etika dan moral, P4 yang mengajarkan nasionalisme serta kebangsaan maupun sejarah.

“Tata kelola pendidikan dan kurikulum selama ini belum ada kesepakatan yang jelas. Ganti pemimpin, ganti kurikulum. Itu harus diubah,”tegasnya.

Wakil rakyat asal Dapil Kecamatan Tempunak – Sepauk ini berpendapat, negara harus bertanggungjawab terhadap pendidikan anak bangsa serta membina kader-kader pemimpin bangsa. “Selama pendidikan moral dan iman sudah baik serta ditanamkan kepada anak bangsa maka jangan khawatir. Semua akan membaik. Tidak ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme,”ulasnya.

Sejauh ini diketahui bahwa di Kalbar banyak ahli pendidikan, sehingga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membuat kurikulum yang tepat. “Paling tidak ke depan akan terbentuk kader kepemimpinan yang hebat,” tuturnya.

Dengan mengedepankan aspek pendidikan kewargaan (civil education) serta menempatkan secara proporsional aspek pendidikan. Seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air. Sekaligus memiliki semangat bela negara, budi pekerti dan aspek nasional. Dalam rangka membangun pemahaman yang hakiki terhadap kebhinnekaan tunggal ika.

“Dengan memperhatikan peningkatan kualitas, kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik serta kependidikan secara nasional termasuk bagi tenaga pendidik yang berstatus honorer,” ulasnya.

Tak hanya itu, Herimaturida menegaskan, negara harus menjamin setiap anak wajib belajar untuk dapat berkesempatan bersekolah hingga 12 tahun secara nasional.

“Serta menjamin peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Sesuai dengan standar pelayanan minimal secara nasional,” pungkasnya.