Terkait Penambangan Ilegal di Tengah Sungai Pawan, Kades Petai Patah: Tantang Polisi Untuk Selidiki

0
426

Foto Kades Petai Patah, Normansyah. (Foto Ist)
LINTASKAPUAS KETAPANG, – Terkait adanya aktivitas penambangan ilegal Batu dan Pasir yang dilakukan berbulan- bulan oleh segelintir Oknum di tengah Sungai Pawan Dusun Nango Desa Petai Patah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dengan menggunakan Excavator, Kepala Desa Petai Patah, Normansyah membantah pernyataan Kapolsek Sandai terkait adanya keterlibatan pihak desa dalam aktivitas penambangan tersebut. Sebaliknya Normansyah malah mempersilahkan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut

Ironisnya, sebelum persoalan ini viral, Normansyah sempat mengatakan berencana ingin menambah 3 Excavator untuk melakukan penambangan Ilegal tersebut jika aktivitas aman.

“Tidak ada Pak, terkait hal itu inisiatif masyarakat semua,” kata Kades Petai Patah, Normansyah saat dihubungi via telpon whatsapp, Rabu (16/03) siang.

Normansyah menjelaskan, bahwa hasil dari penambangan ilegal tersebut digunakan untuk pembangunan masjid dan penimbunan jalan serta dijual untuk operasional di lapangan.

Normansyah mengakui kalau dirinya mengetahui adanya aktivitas penambangan batu pasir di tengah sungai pawan bahkan diakuinya aktivitas tersebut sudah sering terjadi.

“Kalau di nango belum lama pengerukannya itu baru dan itupun untuk pembangunan masjid, sebelumnya juga ada aktivitas seperti itu sudah sering ada sampai sebulan dan ada untuk penimbunan jalan dan dijual untuk operasional dilapangan,” paparnya.

Normansyah mengaku kalau dirinya berencana memasukkan 3 Excavator untuk melakukan penambangan di tengah sungai pawan tersebut jika memang aktivitas tersebut aman.

“Kalau betul-betul aman dan dikendalikan kita mau masukkan 3 Excavator sebab sudah ada yang mau suplay batunya,” akunya.

Normansyah menegaskan, bahwa tidak ada keterlibatan pihak pemdes dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. Malah sebaliknya Normansyah mempersilahkan pihak polisi untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Saya tegaskan tidak ada keterlibatan pemdes, silahkan Polisi menyelidiki kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Sandai, IPTU Fanni Athar mengatakan kalau pihaknya telah melakukan upaya mengenai persoalan aktivitas pengerukan batu pasir di aliran sungai pawan tersebut.

Diakuinya, kalau memang aktivitas tersebut secara izin memang tidak ada lantaran penambangan di bantaran sungai tidak diperbolehkan, namun karena alasan penambangan untuk kebutuhan desa dan agar tidak menimbulkan gejolak kamtibmas maka pihaknya melakukan upaya penghentian aktivitas dengan mewarning pengurus yang merupakan pihak desa untuk menghentikan penambangan.

“Pengurus pengerukan ada dari desa termasuk seperti kepala desa dan kemarin sudah dicek anggota aktivitas tidak ada lagi,” tegasnya.

Menanggapi statmen Kades Petai Patah yang berencana memasukkan beberapa eksavator untuk melakukan pengerukan jika aktivitas tersebut berjalan lancar, Fanni menegaskan kalau hal tersebut tidak benar dan akan dilakukan proses lebih lanjut jika berani dilakukan.

“Apapun alasannya tidak boleh lagi ada penambangan di bantaran sungai dan kalau masih dilakukan saya akan panggil kadesnya dan akan ada tindakan tegas,” tukasnya. (Ags)