LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Akan mengikuti Diklat di kota Solo yang digelar pada 12-15 Februari 2015, guna meningkatkan Kualitas sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Menjadi Wakil rakyat karena dipilih oleh rakyat , wajib mengemban amanat rakyat, dengan posisinya yang terhormat itu diharapkan memiliki citra diri yang sesuai dengan posisinya dan memiliki kapasitas yang memadai, sehinga efektif menjalankan fungsi pokoknya baik dalam menampung aspirasi , memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri mengatakan pentingnya diklat ini guna mendidik dan mengarah wakil rakyat agar mampu menjalankan fungsinya. “Sebagian anggota DPRD kabupaten Sintang diisi oleh wajah-wajah baru, berasal dari latar belakang yang berbeda, jurusan pendidikan yang beragam serta memiliki pemahaman yang berbeda pula, dengan demikian kapasitas yang dimiliki juga berbeda , memadai atau kurang memadai. Untuk itu sangat diupayakan peningkatan kapasitas DPRD.” Ujar Heri saat dijumpai awak media, belum lama ini
Diklat DPRD ini lanjut heri tidak pula hanya diprioritaskan untuk wajah baru di DPRD kabupaten Sintang, wajah lama juga diikut sertakan. “Sekitar 20 Orang anggota DPRD sintang yang akan mengikuti diklat. Ada wajah baru dan wajah lama. Aturan selalu berubah, wajah baru dan wajah lama sama-sama perlu adaptasi kembali.” Ujarnya
Heri berharap dengan mengikuti diklat, Anggota DPRD Kabupaten Sintang memiliki kapasitas yang lebih memadai lagi, bertambah ilmu sehingga lebih efektif dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. “Contohnya, bagaimana menghadapi masyarakat, menghadapi orang pintar bila tidak memiliki ilmu. Dewan dianggap tidak memiliki kemampuan, “punkasnya.