Wabup Melkianus Tekankan Kades Agar Kelola ADD Sesuai Aturan

0
57
Wakil Bupati Sintang Melkianus serahkan berkas Musrembang kecamatan serawai(Foto – IST)

LINTASKAPUAS | SINTANG – Wakil Bupati (Wabup) Sintang, Melkianus meminta kepada Kepala Desa (Kades) yang ada di Bumi Senentang untuk dapat mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Perihal tersebut diutarakan Wabup Melkianus saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Serawai, pada Kamis 16 Februari 2023 lalu, di Gedung Serbaguna Kecamatan Serawai.

Dijelaskan Wabup Melkianus, bahwa dirinya bertugas dalam hal pengawasan pengelolaan ADD tersebut. Maka dari itu, Kades diminta agar dapat mengikuti aturan yang berlaku dalam pengelolaannya.

“Jangan sampai ada Kades yang keluar dari aturan berlaku dalam pengelolaan ADD. Saya sudah memproses beberapa laporan penyimpangan pengelolaan ADD,” ucap Wabup Melkianus dengan tegas.

Wabup Melkianus juga meminta, ADD yang diberikan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar dapat dikelola oleh pemerintah desa sesuai peruntukannya.

“Tolong digunakan dan dikelola sebaik-baiknya. Yang menjadi hak aparatur desa silakan diambil. Dan yang menjadi hak masyarakat desa, berikan dengan baik dalam berbagai bentuk kegiatan dan pembangunan, yang untuk membangun, gunakan untuk membangun. Jangan disalah gunakan,” pintanya.

Sebenarnya kata Wabup Melkianus urusan ini simpel, intinya jangan dianggap seperti milik kita semua. Gunakan sesuai peruntukannya, dengan begitu, maka penggunaannya akan tepat sasaran sesuai dengan apa yang menjadi harapan.

Selain itu, Wabup Melkianus juga meminta, agar para istri kepala desa dapat dorong untuk selalu mengingatkan suaminya dalam mengelola ADD ini, jangan memiliki niat yang tidak baik dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Soalnya sudah banyak kasus terkait penyelewengan ADD ini. Maka dari itu, saya tak henti-hentinya akan terus mengingatkan agar aparat desa dalam mengelola ADD ini bisa mengikuti aturan yang memang telah ditetapkan,” pungkas Wabup Melkianus. (*)