
LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang Sandan, mengaku turut perihatin terhadap masyarakat yang tersandung kasus Hukum pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) yang ditahan Kepolisian Resort Sintang.
“Saya turut Perihatin atas apa yang dialami oleh rekan-rekaan kita sesame penambang yang ditahan, akan tetapi untuk saat ini kita hanya bisa mencari solusi supaya kedepannya, masyarakat dalam bekerja tidak berbenturan lagi dengan hukum, “ungkap Sandan saat menghadiri audiensi bersama masyarakat dan pemerintah di Rumah Jabatan Bupati Sintang, jumat(20/4)
Ia juga berharap kepada aparat penegak hukum agar masyarakat yang terjerat kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) agar proses hukumnya segera secepat mungkin diselesaikan.
“Kita berharap kepada pihak kepolisian agar secepat mungkin menyelesaikan proses hukum yang harus dijalani oleh rekan-rekan kita yang ditahan agar bisa cepat kembali lagi kepada keluarganya masing-masing, “harapnya.
Saya kira, lanjut Sandan, masalah ini pasti ada solusi penyelesaiannya, karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dan diharapkan kepada keluarga agar bersabar menunggu sampai proses diselesaikan oleh aparat penegak hukum, “ucap Sandan.
Ia juga berpesan kepada peserta Audiensi yang hadir agar menjadikan permasalahan tersebut sebagai pelajaran berharga agar kedepannya bisa lebih bertindak dalam melakukan sesuatu.
“Untuk masalah legalitas yang diinginkan oleh Masyarakat, kami dari DPRD Sintang, siap mendampingi pemerintah kabupaten Sintang dan Warga untuk beraudiensi ke pemerintah Provinsi dalam hal ini akan diwakili langsung dari Komisi A DPRD Sintang, Pungkas Sandan.










