
LINTASKAPUAS | SANGGAU – Sejumlah Warga Desa Berakak Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat diduga mengalami keracunan akibat olahan ikan pekasam (fermentasi.red) yang diperoleh dari hasil nuba di Sungai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/3) pukul 11.30 WIB itu sempat menghebohkan warga Desa Berakak yang pada saat itu sedang gotong royong panen padi di ladang milik salahsatu warga.
Kapolres Sanggau AKBP. Raymond M Masengi melalaui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, ada 11 orang yang diduga mengalami keracunan, seperti mual-mual, pusing dan muntah,” kata Kasat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/3. Mereka yang menjadi korban keracunan yakni Yuliana (35), Iras (34), Ariyati (35), Ratih (31), Mariana Susi (23), Anyat (50), Paustinus (36), Leha (17), Marito (10), Undus (35) dan Olong (58).
Kejadian tersebut bermula pada saat acara gotong royong panen padi di ladang milik salahsatu warga.
“Mereka diduga sempat sarapan pagi dengan lauk pekasam ikan yang mana ikan tersebut didapat dari hasil tuba atau racun di sungai. Jadi, olahan ikan pekasam tersebut dicampur dengan ragi (permentasi makanan) dan dimakan dalam keadaan tidak dimasak (mentah). Mungkin ini juga salahsatu penyebabnya,” ungkap Kasat.
Para korban, lanjut Kasat, sempat dilarikan ke Puskesmas Sosok untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Sekarang kondisi mereka sudah membaik dan sudah pulang ke rumah masing-masing. Peristiwa ini kemungkinan akibat kurangnya pengetahuan dalam penggunaan ragi permentasi yang diolah menjadi makanan sehingga menyebabkan makanan yang tidak sehat yang dapat mengakibatkan keracunan,” Tutup Kasat Reskrim.